Ruangrakyatgarut.id — Memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Garut (ITG) bersama mahasiswa ITG menyampaikan pernyataan sikap bertajuk “Satu Sumpah, Satu Perlawanan: Mahasiswa Bersatu, Rakyat Berdaulat, Keadilan Harus Diwujudkan!”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebatas seremoni tahunan. Lebih dari itu, semangat persatuan harus diwujudkan melalui gerakan nyata dalam mengawal kebijakan publik, memperjuangkan keadilan sosial, serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
BEM ITG menilai, makna kemerdekaan sejatinya harus tercermin dalam pemerataan keadilan sosial, pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan bersama, penegakan hukum yang independen, serta terpenuhinya hak masyarakat atas pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa dinilai memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga nalar kritis, menyuarakan kebenaran, serta mengawasi jalannya pemerintahan secara independen dan bertanggung jawab.
“Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah atau agenda seremonial. Persatuan harus dibuktikan dengan keberanian bersikap ketika rakyat menghadapi ketidakadilan. Mahasiswa tidak boleh diam saat kebijakan publik menyangkut kehidupan banyak orang; suara mahasiswa harus tetap kritis, independen, terorganisasi, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” demikian pernyataan sikap BEM ITG.
Pernyataan sikap tersebut dikoordinasikan oleh Ikbal Suryanto, Ketua BEM Institut Teknologi Garut, selaku Koordinator Aksi.
Lima Tuntutan Utama BEM ITG
Dalam pernyataan sikapnya, BEM ITG menyampaikan lima tuntutan utama yang mencakup persoalan lingkungan, pengelolaan anggaran negara, pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan kebebasan sipil.
Pertama, keadilan ekologis dan tanggung jawab korporasi.
BEM ITG mendesak penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Mahasiswa juga mendorong percepatan pemulihan ekosistem serta penetapan status bencana nasional berdasarkan kajian objektif dan ketentuan hukum apabila kriteria yang dipersyaratkan terpenuhi.
Kedua, APBN untuk rakyat, bukan kepentingan politik.
Mahasiswa menuntut pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel. BEM ITG turut mendorong evaluasi terhadap program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak mengorbankan prioritas pelayanan publik.
Ketiga, pendidikan terjangkau, layanan dasar merata, dan pekerjaan layak.
BEM ITG menekankan pentingnya penurunan biaya pendidikan, perluasan akses terhadap pendidikan berkualitas, pemerataan layanan dasar, serta penyediaan lapangan pekerjaan yang layak, aman, dan berkualitas bagi generasi muda.
Menurut mahasiswa, pendidikan dan pekerjaan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda untuk membangun masa depan.
Keempat, melawan penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas KKN.
BEM ITG mendesak penegakan hukum yang adil dan independen serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki jabatan maupun pengaruh.
Mahasiswa menegaskan bahwa supremasi hukum harus berlaku bagi setiap orang tanpa pengecualian. Jabatan dan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Kelima, kebebasan sipil, penegakan HAM, dan supremasi sipil.
BEM ITG mendesak perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa juga mendorong penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara adil dan transparan, serta menolak militerisasi yang tidak semestinya di ruang sipil.
BEM ITG menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman bagi demokrasi. Sebaliknya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis yang harus dihormati dan dilindungi.
BEM ITG: Persatuan Bukan Berarti Diam
BEM ITG menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak seharusnya diposisikan sebagai musuh negara. Setiap kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat harus terbuka terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban publik.
Semangat Sumpah Pemuda, dalam pandangan BEM ITG, harus menjadi landasan untuk memperkuat solidaritas, membangun gerakan mahasiswa yang terorganisasi, serta menjaga independensi dalam menyampaikan kritik.
“Kami tidak ingin menjadi generasi yang hanya mewarisi sejarah perjuangan, tetapi gagal melanjutkan cita-citanya. Persatuan bukan berarti diam, dan cinta tanah air bukan berarti membenarkan setiap tindakan penguasa. Perjuangan harus dilanjutkan secara damai, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan bersama,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda 2026, BEM ITG mengajak seluruh mahasiswa memperkuat solidaritas dan menjalankan peran sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang kritis, independen, terorganisasi, serta bertanggung jawab.
Masyarakat juga diajak untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan dan menuntut pertanggungjawaban atas setiap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan bersama.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan seruan perjuangan: “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan yang Melawan! Lawan Ketidakadilan! Panjang Umur Perjuangan!”
Bagi BEM ITG, peringatan Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang persatuan generasi terdahulu, melainkan momentum untuk memastikan semangat persatuan tetap hidup melalui keberanian menyuarakan kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan menjaga kepentingan rakyat.
