Ruangrakyatgarut.id — Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan penolakan keras terhadap pelaksanaan Kirab Tatar Sunda yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026 di Garut. Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap kegiatan yang dinilai tidak memiliki urgensi di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kabid PTKP HMI menegaskan bahwa kegiatan kirab yang bersifat seremonial tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat saat ini. Ia menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Garut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, yang mencatat angka kemiskinan berada di level 9,39 persen atau sekitar 252 ribu jiwa.
“Di tengah realitas tersebut, pemerintah justru mempertontonkan kegiatan seremonial yang berpotensi menghabiskan anggaran besar tanpa dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini lebih membutuhkan kebijakan konkret yang menyentuh kebutuhan dasar, seperti penciptaan lapangan kerja, akses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang merata, serta kebijakan ekonomi yang berpihak kepada kelompok kecil dan rentan.
Meski demikian, HMI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap budaya Sunda. Mereka tetap mendukung pelestarian nilai-nilai budaya lokal, namun mengingatkan agar budaya tidak dijadikan alat pencitraan kekuasaan atau simbol kemewahan di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan.
“Nilai luhur Tatar Sunda lahir dari kesederhanaan, kepedulian sosial, dan keberpihakan kepada rakyat kecil — bukan dari pesta seremonial yang kehilangan substansi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut ditutup dengan kritik tajam terhadap prioritas kebijakan pemerintah daerah. “Ketika ratusan ribu masyarakat masih hidup dalam kemiskinan, maka menghamburkan anggaran untuk seremoni adalah bentuk kegagalan membaca penderitaan rakyat,” pungkasnya.
Aksi penolakan ini menjadi bagian dari suara kritis mahasiswa terhadap arah kebijakan publik di daerah, sekaligus mengingatkan pentingnya keberpihakan pemerintah pada kondisi riil masyarakat.
