Ruangrakyatgarut.id 01 April 2026 – Ketua Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, menyoroti dugaan maraknya peredaran obat keras yang menyasar sopir angkutan umum di wilayah Garut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan serius dalam memberantas praktik tersebut.
Menurutnya, peredaran obat keras tanpa pengawasan medis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan transportasi publik secara luas.
Yudi menilai, sopir yang mengonsumsi obat keras berisiko mengalami penurunan konsentrasi, gangguan kesadaran, hingga efek samping lain yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang di jalan raya,” ujarnya.
Ia meminta aparat kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya sopir angkutan umum.
Selain itu, Yudi juga mendorong adanya penindakan tegas terhadap jaringan peredaran obat keras ilegal yang diduga menyasar kalangan sopir.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan terhadap para sopir agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan.
Menurutnya, kesadaran pengemudi dalam menjaga kondisi fisik dan mental sangat penting untuk menjamin keselamatan penumpang.
Organda Garut, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam upaya menekan penyalahgunaan obat keras di sektor transportasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan obat keras ilegal, khususnya di lingkungan sopir angkutan umum.
“Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik yang bisa mengancam nyawa,” tegasnya. (Red)
