Ruangrakyatgarut.id 24 September 2026 — Membludaknya pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Slamet Garut kembali menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Garut. Kondisi tersebut dinilai tidak terlepas dari keterbatasan jumlah tempat tidur atau bed rumah sakit dibandingkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Garut.
Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengatakan kapasitas tempat tidur di RSUD dr. Slamet saat ini sekitar 383 bed. Sementara secara keseluruhan, dari sembilan rumah sakit yang ada di Kabupaten Garut, jumlah tempat tidur yang tersedia baru sekitar 1.183 bed.
Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai sekitar 2.700 hingga 2.900 bed.
“Memang mau tidak mau kita harus ada penambahan jumlah bed sesuai standar Kementerian Kesehatan. Hari ini rumah sakit hanya ada 383 bed. Sekabupaten Garut dari sembilan rumah sakit hanya ada 1.183 bed, sementara kebutuhan kita sekitar 2.700 bed,” ujar Yudha, Kamis (24/9/2026).
Kondisi keterbatasan tersebut, kata dia, terlihat langsung dari situasi IGD RSUD dr. Slamet. Kapasitas IGD anak dan dewasa yang tersedia sekitar 27 bed, namun jumlah pasien yang datang dapat jauh melebihi kapasitas tersebut.
Bahkan, Yudha menyebut dua hari sebelumnya jumlah pasien yang berada di IGD sempat mencapai sekitar 65 orang.
“Dua hari lalu saja ada 65 orang di IGD. Ini kan jauh dari kapasitasnya. Ruangan juga penuh,” katanya.
Yudha menegaskan persoalan kapasitas tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan menambah jumlah bed. Sebab, setiap ruang perawatan memiliki klasifikasi dan standar tertentu berdasarkan jenis penyakit serta tingkat penularannya.
Ia mencontohkan pasien dengan penyakit menular melalui udara seperti tuberkulosis tidak dapat ditempatkan sembarangan ke ruang perawatan lain.
“383 pun ada klasifikasinya. Misalnya ruangan khusus penyakit yang sangat mudah menular lewat udara seperti tuberkulosis. Jadi ini perlu dipahami juga oleh masyarakat,” ujarnya.
RS Limbangan Didorong Segera Dilanjutkan
Menurut Yudha, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut adalah mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Limbangan.
Ia berharap apabila pada 2027 terdapat ruang fiskal baru akibat kebijakan pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat, sebagian anggaran tersebut dapat diarahkan untuk sektor kesehatan, selain pembangunan infrastruktur jalan.
Yudha memperkirakan terdapat potensi ruang fiskal sekitar Rp639 miliar apabila beban pembayaran gaji PPPK dapat ditanggung pemerintah pusat.
“Harapan saya, di samping pembangunan jalan, juga ada peningkatan sarana kesehatan, termasuk penyelesaian rumah sakit Limbangan dan penambahan jumlah bed di Kabupaten Garut,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena pembangunan RSUD Limbangan tidak mendapatkan anggaran pada 2026. Menurutnya, semakin lama pembangunan terbengkalai, potensi biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya justru dapat semakin besar karena sejumlah bagian bangunan berisiko mengalami kerusakan.
“Kenapa 2026 tidak dianggarkan sehingga membuat RS Limbangan itu mangkrak. Kalau mangkrak seperti ini, ke depannya biaya akan membesar karena yang sudah dibangun banyak yang sudah rusak,” ujarnya.
Kemenkes Bantu 80 Bed, Ruangan Harus Disesuaikan
Yudha menyebut Kementerian Kesehatan telah membantu penambahan sekitar 80 bed untuk RSUD dr. Slamet. Namun, penambahan tersebut harus diikuti kesiapan ruangan sesuai standar pelayanan rumah sakit.
Ia memperkirakan kapasitas rumah sakit nantinya dapat meningkat, tetapi pembangunan maupun renovasi ruangan harus dipercepat.
“Yang 80 ini memang membutuhkan kesesuaian ruangan sesuai standar. Jadi tentu membutuhkan belanja modal baru untuk menyesuaikan ruangan,” katanya.
Komisi IV, lanjut Yudha, akan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar kebutuhan tersebut menjadi prioritas anggaran. Ia mengingatkan agar pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD tidak terlalu banyak tersedot untuk belanja modal sehingga mengurangi kemampuan rumah sakit membiayai kebutuhan operasional pelayanan.
“Jangan sampai pendapatan BLUD tersedot untuk belanja modal juga, karena yang akan dikorbankan adalah pelayanan,” katanya.
Selain penambahan bed, Yudha menyebut kebutuhan lain yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kapasitas ICU, PICU, IGD, serta perluasan dan penataan alur pelayanan pasien.
Rumah Sakit Swasta Diminta Ikut Tambah Kapasitas
Keterbatasan bed, menurut Yudha, tidak mungkin hanya dibebankan kepada RSUD dr. Slamet. Delapan rumah sakit lainnya di Kabupaten Garut juga didorong meningkatkan kapasitas tempat tidur.
Ia menyebut sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Garut perlu ikut berkomitmen meningkatkan kapasitas pelayanan.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga didorong membangun komunikasi dengan asosiasi maupun jaringan rumah sakit swasta nasional agar membuka cabang di Kabupaten Garut.
“Harapan saya delapan rumah sakit di luar RSUD dr. Slamet juga meningkatkan kapasitas bed yang mereka miliki. Kita juga menyarankan Dinas Kesehatan membangun komunikasi dengan asosiasi rumah sakit swasta agar ada jaringan rumah sakit lain yang membuka cabang di Garut,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting karena banyak pasien asal Garut yang akhirnya harus dirujuk keluar daerah akibat keterbatasan kapasitas maupun jenis layanan yang tersedia.
Komisi IV Soroti Mindset dan Keramahan Pelayanan
Selain persoalan sarana dan prasarana, Yudha menyoroti kualitas pelayanan tenaga kesehatan maupun nonkesehatan di RSUD dr. Slamet.
Ia menyebut terdapat sekitar 1.200 SDM yang bekerja di rumah sakit tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dimulai dari perubahan pola pikir bahwa seluruh pegawai rumah sakit merupakan pelayan masyarakat.
“Harapan kita ada service of excellence. Ramah, tunjukkan gesture melayani, jangan membuang muka. Ketika melayani pasien maupun keluarga pasien harus ada tatap muka, tatap mata, kemudian gesture melayani,” tegasnya.
Yudha mengatakan keluhan masyarakat mengenai sikap petugas yang dinilai kurang ramah harus menjadi bahan evaluasi manajemen rumah sakit.
Ia menilai pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga kondisi psikologis pasien yang dapat dipengaruhi oleh cara tenaga kesehatan dan petugas rumah sakit berinteraksi.
“Pasien harus dilayani dengan sepenuh hati, dengan tulus, dengan gesture yang benar-benar menunjukkan kita melayani,” katanya.
Menurutnya, setiap komplain dari pasien maupun keluarga pasien juga harus direspons dengan cepat dan dengan komunikasi yang baik.
Kemudahan Administrasi Jadi Perhatian
Yudha juga mendorong RSUD dr. Slamet memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami mekanisme pelayanan, termasuk proses pendaftaran secara daring.
Ia mencontohkan perlunya meja layanan khusus yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran online, terutama bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar atau tidak memahami sistem digital.
“Banyak masyarakat yang tidak mengerti kalau berobat ke poli harus daftar online. Itu harus dibantu. Sediakan meja khusus untuk daftar online,” ujarnya.
Ia menekankan pelayanan prima harus diterapkan di seluruh lini, mulai dari IGD, lobi, keamanan, administrasi, tenaga kesehatan hingga petugas lainnya.
Persoalan BPJS dan Jasa Raharja Diminta Tidak Menghambat Penanganan Pasien
Dalam rapat kerja bersama jajaran RSUD dr. Slamet, Dinas Kesehatan dan BPJS, Yudha juga menyoroti persoalan administrasi pembiayaan pasien, khususnya pasien korban kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan BPJS maupun Jasa Raharja.
Menurutnya, perlu ada mekanisme yang lebih cepat sehingga persoalan administrasi tidak menghambat tindakan medis terhadap pasien yang membutuhkan penanganan segera.
“Kalau pasien urgent, penanganan harus diprioritaskan. Urusan administrasi pembiayaan bisa dikomunikasikan kemudian,” katanya.
Ia mengusulkan agar pihak-pihak terkait memiliki petugas atau liaison officer (LO) yang dapat ditemui dan dihubungi masyarakat di rumah sakit.
“Tidak semua masyarakat memahami aturan. Saya sendiri walaupun sudah tiga periode menjadi wakil rakyat juga belum banyak yang saya pahami. Apalagi masyarakat kecil yang awam terhadap aturan. Jadi perlu ada LO yang mudah dihubungi,” ujarnya.
Komisi IV Akan Turun Langsung ke RSUD dr. Slamet
Yudha mengatakan Komisi IV DPRD Garut berencana melakukan kunjungan langsung ke RSUD dr. Slamet pada Senin, 28 September 2026.
Kunjungan tersebut akan melibatkan jajaran rumah sakit, mulai dari dokter, tenaga kesehatan, nontenaga kesehatan hingga petugas keamanan. Komisi IV akan melihat langsung kondisi pelayanan dan berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan.
“Kita akan keliling semua ruangan. Salah satunya adalah ayo kita bersama-sama menjadi pelayan masyarakat, termasuk melihat kekurangan-kekurangan yang ada, apa saja yang harus diperbaiki, fasilitas, sarana dan prasarana,” katanya.
Yudha juga menyatakan bahwa kritik masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit harus diterima sebagai bahan evaluasi.
Ia bahkan mengakui bahwa sebagai anggota Komisi IV, dirinya turut memiliki tanggung jawab terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut.
“Kalau pengawasan kami kurang, kalau kami juga kurang konsen, apa yang terjadi hari ini di RSUD dr. Slamet juga bagian dari kelalaian saya selaku anggota Komisi IV. Saya tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh kritik masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, dapat didengar dan dicari solusinya.
“Terima semua kritik, ambil semuanya, kemudian dicari solusinya. Kepentingan masyarakat dan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” pungkas Yudha.
(hil)
