Ruangrakyatgarut.id 06 Oktober 2026 — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut mempertanyakan belum adanya jawaban dari pihak RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut atas permohonan audiensi yang telah disampaikan organisasi tersebut.
Bendahara GMNI Garut, Fahmi Abdul A, bersama Sultan Akong selaku Bidang Kaderisasi, menegaskan bahwa permohonan audiensi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan administratif maupun anggaran. Menurut mereka, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan pengelolaan anggaran rumah sakit benar-benar berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
“Rumah sakit daerah berdiri menggunakan sumber daya publik dan diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, yang harus menjadi ukuran utama bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana anggaran tersebut benar-benar menghadirkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, cepat, dan manusiawi bagi masyarakat,” ujar Fahmi.
GMNI Garut menyatakan telah menyiapkan kajian akademik mengenai pelayanan publik, akuntabilitas anggaran, dan tata kelola RSUD dr. Slamet, termasuk menelaah hasil pemeriksaan BPK terhadap pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025.
Menurut GMNI, adanya catatan pemeriksaan BPK terkait persoalan kekurangan volume pada sejumlah pengadaan di RSUD dr. Slamet tidak semestinya hanya dilihat dari sisi administratif atau sebatas persoalan pengembalian kelebihan pembayaran.
GMNI justru mempertanyakan dampak persoalan tersebut terhadap kualitas pelayanan.
Apakah setiap pengadaan yang menggunakan uang rakyat benar-benar telah memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan pasien?
“Kami tidak sedang mencari kesalahan untuk kemudian menghakimi pihak rumah sakit. Kami ingin memastikan bahwa persoalan tata kelola anggaran memiliki hubungan langsung dengan perbaikan pelayanan. Jangan sampai masyarakat datang ke rumah sakit membawa harapan untuk mendapatkan pelayanan, tetapi justru berhadapan dengan persoalan fasilitas, proses pelayanan, keterbatasan sarana, atau persoalan lainnya yang seharusnya dapat dicegah,” tegas Sultan Akong.
GMNI menilai kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pelayanan RSUD dr. Slamet harus menempatkan pasien sebagai orientasi utama.
Menurut mereka, keberhasilan rumah sakit daerah tidak cukup hanya diukur melalui terpenuhinya target administratif maupun terserapnya anggaran, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Dalam audiensi yang diminta, GMNI Garut ingin memperoleh penjelasan langsung dari pihak RSUD dr. Slamet mengenai sejumlah persoalan, di antaranya kualitas dan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan, tindak lanjut terhadap catatan pemeriksaan BPK, kesesuaian pengadaan barang dan fasilitas dengan kebutuhan pelayanan, mekanisme pengawasan kualitas fasilitas, serta langkah konkret rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami membawa kajian, membawa data, dan membawa suara masyarakat. Kami berharap RSUD dr. Slamet tidak melihat audiensi ini sebagai tekanan, tetapi sebagai kesempatan untuk membuka ruang evaluasi bersama. Sebab pelayanan kesehatan adalah kepentingan seluruh masyarakat Garut,” kata Fahmi.
GMNI Garut menegaskan bahwa akuntabilitas anggaran harus berujung pada akuntabilitas pelayanan.
Setiap rupiah yang dikelola rumah sakit, kata mereka, harus dapat dipertanggungjawabkan melalui manfaat nyata yang dirasakan pasien dan masyarakat.
Di sisi lain, GMNI Garut menyayangkan belum adanya jawaban atas permohonan audiensi yang telah disampaikan.
“Kami menunggu bukan sekadar surat balasan, tetapi komitmen untuk membuka ruang dialog,” tegas GMNI Garut.
Bagi GMNI, penggunaan anggaran publik pada sektor kesehatan harus memiliki orientasi yang jelas, yakni menghadirkan pelayanan yang layak bagi masyarakat.
«“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan yang layak.”»
GMNI Garut menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan berbasis data, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Tata kelola yang baik adalah kewajiban pemerintah.
GMNI GARUT — PEJUANG PEMIKIR, PEMIKIR PEJUANG.
