Ruangrakyatgarut.id – Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) mendorong Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera menyiapkan berbagai dokumen strategis dan infrastruktur pendukung sebagai langkah percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Evaluasi Indeks Kapasitas Daerah CDOB Garut Utara dan Garut Selatan yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Garut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah perangkat daerah terkait, Rabu (22/7/2026).
Ketua Umum PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Kajian Kapasitas Daerah yang dilakukan LPPM Universitas Padjadjaran, Garut Utara memperoleh skor 451 poin berdasarkan instrumen PP Nomor 78 Tahun 2007 dan 400 poin berdasarkan instrumen yang mengacu pada RPP turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa Garut Utara telah memenuhi indikator kapasitas daerah yang dipersyaratkan untuk menjadi daerah otonom baru.
“Hasil kajian akademik menunjukkan bahwa Garut Utara memiliki kapasitas yang memadai. Karena itu, fokus perjuangan ke depan tidak lagi sekadar membuktikan kelayakan, tetapi mempersiapkan seluruh perangkat pembangunan agar Garut Utara benar-benar siap ketika kebijakan pembentukan daerah otonomi baru kembali dibuka oleh Pemerintah Pusat,” ujar Holil.
Dalam forum tersebut, PM GATRA menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Bupati Garut dan Komisi I DPRD Jawa Barat. Usulan tersebut meliputi penyusunan Kajian Akademik Penetapan Kawasan Ibu Kota Kabupaten Garut Utara, penyusunan RTRW dan RDTR CDOB Garut Utara, penyusunan Masterplan Kawasan Ibu Kota, penyusunan Grand Design Kabupaten Garut Utara, hingga pembentukan Tim Persiapan Kabupaten Garut Utara.
Selain itu, PM GATRA juga mengusulkan pembentukan Kawasan Industri Garut Utara yang terintegrasi dengan jalur nasional Bandung–Tasikmalaya, Stasiun Cibatu, serta rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci).
Menurut PM GATRA, keberadaan kawasan industri akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat struktur ekonomi daerah baru, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu usulan yang mendapat perhatian khusus adalah pengembangan Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora sebagai bagian dari strategi konektivitas wilayah Garut Utara.
PM GATRA menilai kedua akses tol tersebut memiliki posisi yang sangat strategis untuk mendukung kawasan industri, pusat logistik, sekaligus calon kawasan ibu kota Kabupaten Garut Utara pada masa mendatang.
“Kami mengusulkan agar Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora menjadi bagian dari perencanaan pengembangan Tol Getaci. Infrastruktur ini tidak hanya akan memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Garut Utara,” kata Holil.
PM GATRA juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Garut Utara sebagai salah satu prioritas CDOB di Jawa Barat serta memberikan dukungan terhadap penyusunan berbagai dokumen teknokratis yang menjadi persyaratan pembentukan daerah otonom baru.
Menurut PM GATRA, keberhasilan pembentukan Kabupaten Garut Utara tidak hanya ditentukan oleh aspek administratif dan politik, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri, serta perencanaan pembangunan jangka panjang yang komprehensif.
Menutup penyampaiannya, PM GATRA menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Garut Utara harus diarahkan untuk melahirkan daerah baru yang mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan publik, sekaligus pusat pembangunan baru di wilayah utara Kabupaten Garut.
“Garut Utara tidak boleh hanya siap dimekarkan. Garut Utara harus siap menjadi kabupaten yang maju, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat,” pungkas Holil.
