Ruangrakyatgarut.id 18 Agustus 2026 – Kabar penting datang dari parlemen nasional. H. Daniel Mutaqien S.S.T resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sebuah posisi strategis yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan oleh Feby Zam Zami S.Pd., M.Hum atas penetapan tersebut. Ia menilai, kepercayaan yang diberikan kepada H. Daniel Mutaqien merupakan bentuk pengakuan atas kapasitas dan rekam jejaknya di dunia politik dan legislatif.
Menurut Feby, posisi Wakil Ketua Komisi III bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar yang berkaitan langsung dengan wajah penegakan hukum di Indonesia.
Ia berharap, H. Daniel Mutaqien mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta keberanian dalam mengawal keadilan.
Penetapan ini menjadi bagian dari dinamika internal parlemen dalam memperkuat fungsi pengawasan serta legislasi, khususnya di sektor penegakan hukum.
Komisi III sendiri dikenal sebagai salah satu komisi krusial karena bermitra dengan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Dalam konteks tersebut, peran pimpinan komisi menjadi sangat penting dalam menentukan arah kebijakan serta memastikan jalannya fungsi pengawasan berjalan efektif.
Feby juga menambahkan, publik saat ini menaruh harapan besar terhadap DPR RI, khususnya Komisi III, untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih adil dan transparan.
Sejumlah pihak pun menyambut positif penunjukan H. Daniel Mutaqien sebagai bagian dari upaya penyegaran di tubuh parlemen.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan, mulai dari isu reformasi hukum hingga pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang tegas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan amanah baru ini, diharapkan H. Daniel Mutaqien dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
