Ruangrakyatgarut.id 22 September 2026 — Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Garut yang semestinya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan kini mendapat sorotan. Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya dugaan “potongan” atau biaya tidak resmi dalam proses pelaksanaan program tersebut.
Dugaan tersebut disebut-sebut terjadi sejak tahap pencairan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bentuknya dikabarkan beragam, mulai dari pengurangan nilai anggaran yang diterima pelaksana hingga dugaan adanya “fee koordinasi” yang tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian serta verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Jika benar terjadi, praktik pemotongan anggaran dapat berdampak terhadap kualitas pekerjaan. Pengurangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan berpotensi memengaruhi spesifikasi, volume, maupun kualitas bangunan yang pada akhirnya berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan peserta didik.
Presidium Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai isu di lapangan. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan dalam anggaran pendidikan harus dibuka secara transparan.
«“Jangan bermain-main dengan anggaran pendidikan. Ini bukan proyek biasa, ini menyangkut masa depan anak-anak Garut,” tegas Eldy.»
Eldy meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan program revitalisasi, termasuk sumber anggaran, nilai kegiatan, mekanisme pencairan, pihak pelaksana, serta progres pekerjaan di masing-masing satuan pendidikan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana uang negara digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
«“Kalau memang semua prosesnya sesuai aturan, buka saja datanya. Transparansi justru akan menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.»
Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dinas Pendidikan jangan bermain-main dalam program revitalisasi ini. Semua penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain meminta klarifikasi kepada pemerintah daerah, RRG mendorong Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi awal yang cukup terkait dugaan penyimpangan.
Menurut Eldy, pemeriksaan tidak semata-mata diperlukan untuk mencari kesalahan, tetapi juga memastikan program revitalisasi benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, informasi dari sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan juga menyebut adanya dugaan tekanan atau kewajiban menyisihkan sebagian anggaran. Akan tetapi, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen sehingga masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak terkait.
Apabila nantinya ditemukan bukti adanya pemotongan atau pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
RRG juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap hasil fisik bangunan, tetapi mencakup seluruh rantai pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, penetapan penerima, pencairan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban.
“Jangan hanya melihat bangunannya selesai atau tidak. Yang harus dibuka adalah alur anggarannya. Dari berapa, diterima siapa, digunakan untuk apa, dan apakah ada aliran dana yang tidak semestinya,” tegas Eldy.
Ia menambahkan, publik berhak mengetahui penggunaan anggaran pendidikan sepanjang informasi tersebut sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi dan tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya “potongan” dalam program revitalisasi sekolah sebagaimana informasi yang berkembang.
RRG menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar setiap dugaan dapat diuji berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
«“Kalau memang ada penyimpangan, bongkar sampai terang. Kalau ternyata tidak ada, pemerintah juga harus menjelaskan kepada publik agar tidak muncul prasangka. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang gelap dalam pengelolaan anggaran,” pungkas Eldy.»
