Ruangrakyatgarut.id 15 juli 2026 – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Isu ini menguat seiring munculnya temuan adanya dominasi pegawai dari satu wilayah, bahkan satu desa, dalam struktur internal dinas tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan profesionalitas dalam proses rekrutmen maupun penempatan pegawai. Sejumlah pihak menilai pola tersebut mengindikasikan adanya praktik nepotisme yang diduga berlangsung secara sistematis dan berulang.
Tak hanya itu, polemik keberadaan relawan di lingkungan DLH turut memperkeruh situasi. Status, peran, hingga mekanisme perekrutan relawan dipertanyakan karena dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan keterlibatan seorang mantan pejabat di lingkungan DLH berinisial “T”, yang kini diketahui menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan di Karangpawitan. Sosok tersebut disebut-sebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam membuka akses masuk bagi para tenaga kebersihan yang kini jumlahnya terus bertambah di lingkungan DLH.
Menanggapi hal tersebut, Eldy Supriadi dari Ruang Rakyat Garut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera dibenahi.
“Kalau memang ada pola seperti ini, harus segera dibereskan. Kami mendorong Bupati untuk memerintahkan Kepala Dinas melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memeriksa proses rekrutmen yang ada,” tegasnya.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.
Sejumlah aktivis lingkungan dan elemen masyarakat sipil turut mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola internal DLH, termasuk proses rekrutmen pegawai dan relawan. Mereka menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka berpotensi merusak integritas lembaga serta menurunkan kualitas pelayanan publik di sektor lingkungan hidup.
“Ini bukan sekadar persoalan internal dinas, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Jika benar ada dominasi satu wilayah atau desa, maka patut diduga ada praktik yang tidak sehat dalam birokrasi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pengamat pemerintahan daerah menilai fenomena ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Prinsip meritokrasi seharusnya menjadi landasan utama dalam birokrasi, bukan kedekatan personal maupun geografis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DLH Kabupaten Garut terkait berbagai tudingan tersebut. Namun, tekanan publik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terus menguat.
Jika dugaan ini terbukti, maka langkah tegas dinilai perlu diambil, mulai dari audit internal, pemeriksaan oleh inspektorat, hingga kemungkinan penanganan oleh aparat penegak hukum.
Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah untuk membuka secara transparan kondisi internal DLH, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, profesional, dan bebas dari praktik KKN.
