Ruangrakyatgarut.id — Organisasi kemasyarakatan BSP resmi dideklarasikan pada Sabtu, 12 September 2026. Deklarasi tersebut menjadi langkah awal konsolidasi organisasi sekaligus pembentukan struktur gerakan masyarakat di Kabupaten Garut.
Forum deklarasi diikuti perwakilan dari sejumlah unsur masyarakat dan tiga wilayah kecamatan. Selain menjadi ruang konsolidasi, forum tersebut juga menjadi momentum untuk menetapkan struktur awal serta arah gerakan BSP ke depan.
Dalam musyawarah tersebut, Ridwan Rudiansyah dipercaya sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Kecamatan Banjarwangi, sementara Agum Gumelar ditetapkan sebagai Korlap Kecamatan Singajaya.
Sementara untuk posisi Korlap Umum atau Ketua Umum BSP, forum secara demokratis menetapkan Ali Osman. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang terbuka dan disepakati peserta forum.
Fokus Kawal Infrastruktur
Deklarasi BSP tidak hanya berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Forum juga menegaskan agenda utama organisasi, yakni mengawal program Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan di tiga kecamatan yang menjadi basis awal gerakan.
BSP menilai persoalan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat. Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari adanya program dan besarnya anggaran, tetapi juga harus dipastikan pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawalan tersebut diarahkan untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan demikian, kehadiran BSP diposisikan bukan sekadar sebagai organisasi massa, tetapi sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap pembangunan daerah.
Musyawarah Jadi Fondasi Organisasi
Forum deklarasi juga menyepakati bahwa BSP akan menjalankan organisasi dengan mengedepankan musyawarah mufakat, partisipasi masyarakat, transparansi, dan kepentingan publik.
Prinsip tersebut menjadi fondasi dalam menentukan sikap maupun agenda organisasi ke depan.
Ali Osman bersama jajaran BSP diharapkan mampu membangun organisasi yang solid dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga fungsi kontrol sosial terhadap berbagai program pembangunan.
Deklarasi ini menjadi titik awal BSP untuk mengambil peran lebih aktif di tengah masyarakat. Fokus pertama telah ditegaskan: mengawal pembangunan infrastruktur agar tidak berhenti pada janji dan perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
