Ruangrakyatgarut.id 02 juli 2026 — Wacana mengenai siapa yang paling tepat memimpin Partai Golkar Kabupaten Garut — apakah Bupati sebagai representasi kekuasaan eksekutif atau Ketua DPRD sebagai representasi kekuatan legislatif — merupakan isu yang tidak dapat dibaca hanya sebagai dinamika internal partai, tetapi sebagai bagian dari desain komunikasi politik dan keseimbangan kekuasaan daerah.
Dalam perspektif Robert Dahl, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang memiliki kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan tersebut dikendalikan melalui mekanisme keseimbangan dan kompetisi yang sehat.
Seorang Bupati memiliki modal politik berupa legitimasi langsung dari rakyat. Jika menjadi Ketua Partai, keuntungannya adalah terbentuknya konsolidasi antara kekuatan elektoral, struktur politik, dan agenda pemerintahan. Secara komunikasi politik, kondisi ini menciptakan keselarasan pesan dan arah kebijakan (political alignment) sehingga pemerintahan berpotensi lebih stabil.
Namun, kekuatan yang terkonsentrasi juga menghadirkan tantangan. Publik akan menuntut transparansi lebih besar, terutama dalam pengambilan keputusan strategis, kebijakan pembangunan, dan pengelolaan anggaran daerah.
Di sisi lain, Ketua DPRD memiliki legitimasi politik yang berbeda. Ia berada pada ruang representasi rakyat, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam perspektif Jürgen Habermas, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog dan keseimbangan antar-aktor politik. Kepemimpinan partai dari jalur legislatif dapat memperkuat fungsi kontrol serta menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan eksekutif.
Namun, tantangannya adalah memastikan fungsi pengawasan tetap objektif dan tidak terjebak pada kepentingan politik jangka pendek.
Dalam perspektif Harold Lasswell, politik adalah proses tentang siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana. Karena itu, persoalan utama bukan hanya siapa yang memimpin partai, tetapi bagaimana kepemimpinan tersebut mampu mengelola komunikasi, konflik, dan kepentingan publik.
Bagi Kabupaten Garut, pilihan antara Bupati atau Ketua DPRD sebagai Ketua Partai bukan sekadar pertarungan figur, melainkan pertanyaan strategis:
Apakah partai ingin menjadi mesin penguatan pemerintahan?
Atau menjadi institusi politik yang menjaga keseimbangan kekuasaan?
Keduanya memiliki rasionalitas politik.
Bupati membawa kekuatan implementasi kebijakan.
Ketua DPRD membawa kekuatan representasi dan kontrol.
Tetapi demokrasi akan selalu menilai bukan dari seberapa besar kekuasaan dikonsolidasikan, melainkan seberapa besar kekuasaan tersebut mampu menghasilkan kepercayaan publik.
Karena dalam perspektif komunikasi politik modern, kemenangan terbesar bukan ketika elite menguasai struktur, tetapi ketika rakyat merasakan manfaat dari struktur kekuasaan tersebut.
Febbie A. Zam Zami, M.Hum.
_Linguist | Pengamat Komunikasi Politik
