Ruangrakyatgarut.id 22 September 2026 — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, menyoroti membludaknya jumlah pasien di RSUD dr. Slamet yang dinilai mulai berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.
Menurut Asep, lonjakan pasien yang terjadi secara berkelanjutan harus segera direspons dengan kebijakan konkret dari pemerintah daerah agar pelayanan tetap berjalan optimal dan tidak mengorbankan hak pasien.
Ia menegaskan, kondisi ruang perawatan yang penuh berpotensi menimbulkan antrean panjang, keterlambatan penanganan, hingga menurunnya kenyamanan pasien maupun tenaga kesehatan.
“Pemerintah harus memiliki opsi yang jelas agar pelayanan ruang untuk pasien tetap berjalan, meski jumlah pasien meningkat,” ujar Asep.
Asep juga mendorong Bupati Garut segera memanggil Dinas Kesehatan, direksi RSUD dr. Slamet, serta BPJS Kesehatan untuk membahas langkah penanganan darurat melalui skema kerja sama (PKS).
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah dapat menetapkan status lonjakan pasien sebagai dasar kebijakan darurat, sehingga dapat mempercepat penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas instansi.
Menurutnya, PKS tersebut dapat diberlakukan dalam jangka waktu satu bulan dan dievaluasi secara berkala setiap minggu guna memastikan efektivitas layanan di lapangan.
Dalam skema tersebut, Asep menilai perlu adanya pendekatan kolaboratif antara DPRD, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, manajemen rumah sakit, serta BPJS Kesehatan.
Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi rujukan pasien ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki kapasitas memadai sebagai solusi jangka pendek.
Evaluasi sistem rujukan dinilai penting untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien pada satu fasilitas kesehatan tertentu.
Asep menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut keterbatasan fasilitas, tetapi juga berkaitan dengan manajemen layanan dan koordinasi antarinstansi kesehatan.
Komisi IV DPRD Garut, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan ini agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis demi menjaga layanan kesehatan tetap berjalan efektif, adil, dan manusiawi.
