Ruangrakyatgarut.id 6 September 2026 — Laskar Prabowo 08 DPC Kabupaten Garut menyatakan sikap tegas menyikapi beredarnya sebuah video yang dinilai merugikan nama baik salah satu tokoh yang merupakan Dewan Penasehat Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan.
Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap akun An Fujianty yang disebut sebagai pihak yang memviralkan video tersebut, serta terhadap sejumlah media yang dinilai mempublikasikan informasi tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak yang berkaitan.
Menurut Oky, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena sosok yang menjadi objek pemberitaan merupakan salah satu Dewan Penasehat Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan. Ia menilai penyebaran video tanpa informasi yang utuh dan tanpa adanya klarifikasi berpotensi menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak akan diam saja. Kehormatan keluarga besar Laskar Prabowo 08, termasuk Dewan Penasehat kami, harus dijaga. Oleh karena itu, kami akan mengirimkan somasi resmi kepada akun An Fujianty selaku pihak yang memviralkan, serta kepada media-media yang mempublikasikan informasi tersebut tanpa meminta klarifikasi dari pihak terkait,” tegas Oky, Minggu (6/9/2026).
Oky menegaskan, langkah yang akan ditempuh pihaknya bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan informasi. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab, terutama ketika informasi yang disebarkan berpotensi merugikan nama baik seseorang maupun organisasi.
Ia juga mengingatkan media massa agar menjalankan prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
“Kami ingin mengingatkan bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Siapa pun yang menyebarkan informasi yang tidak benar, baik perorangan maupun media, harus bertanggung jawab. Ini bukan sekadar soal satu orang, tetapi juga soal menjaga kehormatan, kebenaran dan persatuan kita bersama,” ujarnya.
Menurut Oky, pihaknya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian maupun publikasi informasi tersebut. Namun, jika persoalan tidak diselesaikan, Laskar Prabowo 08 DPC Garut menyatakan siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya langsung disebarkan dan akhirnya merugikan pihak lain,” tambahnya.
Laskar Prabowo 08 DPC Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan seluruh jajaran organisasi, termasuk pengurus dan Dewan Penasehat. Di sisi lain, organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang kritis, cerdas, serta bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
