ruangrakyatgarut.id 20 Agustus 2026 — Surat edaran Bupati Garut dan koordinasi lintas unsur Forkopimda terkait pemberantasan peredaran obat keras ilegal kembali dipertanyakan efektivitasnya. Di tengah langkah administratif tersebut, ABAG menilai fakta di lapangan menunjukkan persoalan belum benar-benar terselesaikan.
ABAG menolak jika penanganan peredaran obat keras ilegal hanya berhenti pada seremoni, rapat koordinasi, dan penerbitan surat edaran. Sebab, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: setelah surat edaran diterbitkan, apa tindakan nyata yang sudah dilakukan di lapangan?
ABAG mendesak Pemerintah Kabupaten Garut bersama aparat penegak hukum (APH) membuktikan keseriusannya dengan melakukan penindakan yang terukur, bukan sekadar menyampaikan komitmen pemberantasan.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi surat edaran dan rapat koordinasi, sementara peredarannya masih terjadi. Kalau memang serius menyelamatkan generasi bangsa, tunjukkan dengan tindakan nyata,” tegas ABAG.
Bukan Sekadar Penjual, Rantai Distribusi Harus Dibongkar
ABAG menilai pemberantasan obat keras ilegal tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang berada di tingkat paling bawah. Aparat harus berani menelusuri dari mana obat tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa yang mendapatkan keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
Menurut ABAG, jika penjual di lapangan terus bermunculan, maka ada persoalan yang lebih besar pada rantai distribusi yang harus dibongkar.
“Jangan hanya menangkap yang menjual di bawah. Pertanyaannya, barang itu datang dari mana? Siapa yang memasok? Bagaimana bisa beredar terus? Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.
ABAG juga meminta APH tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik maraknya peredaran obat keras ilegal. Namun, tudingan terhadap pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang profesional.
“Kalau memang ditemukan oknum yang terlibat, siapapun orangnya harus diproses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hanya karena memiliki kedekatan atau kepentingan tertentu,” kata ABAG.
Masyarakat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Pernyataan
ABAG menilai masyarakat Garut sudah terlalu sering mendengar pernyataan mengenai pemberantasan obat-obatan ilegal. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan lagi seberapa banyak rapat yang dilakukan atau seberapa banyak surat edaran yang diterbitkan, melainkan seberapa jauh peredarannya berhasil ditekan.
ABAG mendorong Pemkab Garut dan APH melakukan pemetaan wilayah rawan, memperkuat pengawasan, menindak titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi, serta membuka jalur pengaduan masyarakat yang benar-benar ditindaklanjuti.
Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan obat keras ilegal bukan hanya persoalan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
“Jangan tunggu korban semakin banyak baru bergerak. Pemerintah harus hadir sebelum masalahnya semakin besar,” tegas ABAG.
ABAG: Jangan Ada Kesan Hanya Ramai di Depan Kamera
ABAG mengingatkan, agenda pemberantasan jangan berubah menjadi sekadar kegiatan seremonial yang ramai saat deklarasi atau rapat, tetapi kembali senyap setelah pemberitaan selesai.
Menurut ABAG, publik berhak mengetahui sejauh mana surat edaran Bupati Garut tersebut diimplementasikan. Berapa titik yang telah ditindak? Berapa perkara yang telah diproses? Dari mana jalur pasokannya? Dan apakah ada pengungkapan terhadap jaringan yang lebih besar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata ABAG, harus dijawab melalui tindakan dan data penegakan hukum.
“Jangan sampai ramai di depan kamera, tetapi setelah itu tidak ada eksekusi. Masyarakat membutuhkan bukti. Kalau memang ada komitmen, buktikan dengan penindakan,” ujarnya.
ABAG menegaskan akan terus mendorong perhatian publik terhadap persoalan tersebut. Pemerintah daerah dan APH diminta tidak defensif terhadap kritik, melainkan menjadikannya momentum untuk memperbaiki pola pemberantasan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut.
Sebab, bagi ABAG, menyelamatkan generasi bangsa tidak cukup dengan surat edaran. Tidak cukup dengan rapat. Tidak cukup dengan pernyataan. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar jaringan, penindakan yang nyata, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ruang Rakyat Garut — Mengawal Fakta, Menguji Kuasa.
