Ruangrakyatgarut.id 20 Agustus 2026 — Tak ingin kembali pulang hanya dengan janji, Gerakan Masyarakat Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy (GEMA BSP) mendesak Pemerintah Kabupaten Garut memberikan kepastian nyata atas persoalan infrastruktur di wilayah selatan.
Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026). Hasilnya, muncul komitmen alokasi Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk penanganan awal ruas Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy.
Tak berhenti di situ, GEMA BSP juga mengantongi komitmen agar ruas jalan tersebut dituntaskan pada 2027.
Audiensi diterima langsung pimpinan DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, S.IP., bersama sejumlah anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Atas permintaan peserta audiensi, pertemuan turut menghadirkan Bupati Garut, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta unsur Pemerintah Kabupaten Garut.
Bagi GEMA BSP, kerusakan Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy sudah berada pada tahap yang tidak bisa terus ditunda.
Kerusakan di sejumlah titik dinilai berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, pendidikan hingga akses pelayanan publik.
Karena itu, GEMA BSP menuntut pemerintah tidak lagi sekadar menyampaikan komitmen, tetapi membuktikannya melalui anggaran dan pekerjaan fisik.
GEMA BSP Desak Jalan Selatan Masuk Skala Prioritas
Dalam audiensi, GEMA BSP menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembangunan dan kebijakan penganggaran infrastruktur Kabupaten Garut.
Salah satu tuntutan utama adalah menjadikan pembangunan Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy sebagai prioritas dalam perubahan KUA-PPAS 2026 maupun perencanaan anggaran 2027.
GEMA BSP juga mendesak pemerintah melakukan revisi terhadap KUA-PPAS dan melakukan realokasi anggaran apabila diperlukan guna mempercepat penanganan jalan tersebut.
Menurut GEMA BSP, skala prioritas APBD harus dievaluasi. Pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah tertentu ketika masyarakat di wilayah selatan masih menghadapi persoalan infrastruktur yang telah berlangsung cukup lama.
Pesan yang dibawa GEMA BSP jelas: masyarakat membutuhkan pembangunan yang bisa dilihat dan dirasakan, bukan sekadar janji di ruang rapat.
Rp2,5 Miliar Disepakati, Tapi Baru untuk Penambalan
Tekanan dalam audiensi menghasilkan komitmen anggaran.
DPRD Kabupaten Garut bersama Bupati Garut menyepakati alokasi Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy.
Namun, anggaran tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan jalan. Dana Rp2,5 miliar akan digunakan terlebih dahulu untuk penanganan awal berupa penambalan.
Koordinator Lapangan GEMA BSP, Alan Muhtar, mengakui hasil audiensi tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Meski demikian, ia menilai adanya alokasi anggaran tersebut merupakan perkembangan penting karena sebelumnya tidak terdapat anggaran untuk penanganan jalan tersebut.
“Alhamdulillah, hasil dari aksi pada hari ini membuahkan hasil. Memang belum memuaskan semua pihak, tetapi setidaknya ada keberpihakan terhadap kami. Awalnya tidak dikasih sama sekali, sekarang di anggaran perubahan ada Rp2,5 miliar,” ujar Alan seusai audiensi, Kamis (20/8/2026).
Alan menegaskan, Rp2,5 miliar tersebut merupakan langkah awal.
“Rp2,5 miliar itu untuk penambalan dulu. Yang paling penting, ada anggaran yang awalnya kosong, sekarang menjadi ada,” katanya.
Target 2027: 41 Kilometer Jalan Harus Tuntas
Bagi GEMA BSP, Rp2,5 miliar bukanlah garis akhir.
Mereka kini menyoroti komitmen penyelesaian Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy pada 2027.
Alan mengatakan, berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara audiensi, pemerintah berkomitmen memfokuskan pembangunan ruas tersebut agar dapat diselesaikan pada 2027.
“Kesepakatannya, 2027 tidak mau tahu, pembangunan harus selesai. Banjarwangi sampai Peundeuy difokuskan untuk tahun 2027,” tegas Alan.
Ia menyebut besaran anggaran untuk pembangunan pada 2027 belum dirinci. Namun, target yang disepakati adalah penyelesaian ruas jalan sepanjang kurang lebih 41 kilometer.
“Anggarannya tidak disebutkan berapa. Yang penting 41 kilometer selesai. Selesai dari ujung sampai ujung,” ungkapnya.
Menurut Alan, pembiayaan penyelesaian jalan tersebut nantinya dapat melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.
“Pokoknya anggaran dari pusat, provinsi dan daerah difokuskan ke sana. Selesai 2027. Itu deal dan sudah tercantum,” ujarnya.
Bukan Sekadar Omongan, Kesepakatan Dituangkan dalam Berita Acara
GEMA BSP menegaskan hasil audiensi bukan sekadar komitmen lisan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara audiensi yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengawal realisasi pembangunan.
Dalam kesepakatan itu tercantum komitmen penanganan Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy melalui alokasi Rp2,5 miliar pada APBD Perubahan 2026.
Selain itu, terdapat komitmen untuk mengupayakan penyelesaian pembangunan ruas jalan tersebut melalui penganggaran tahun 2027.
“Ini sudah tercantum di dalam berita acara. Jadi bukan hanya omongan. Tahun 2027 selesai, dari ujung sampai ujung,” kata Alan.
Bagi GEMA BSP, keberadaan berita acara menjadi penting karena memberikan dasar bagi masyarakat untuk terus mengawasi sekaligus menagih realisasi kesepakatan.
GEMA BSP: Perjuangan Belum Selesai
Meski berhasil memperoleh komitmen anggaran, GEMA BSP memastikan perjuangan belum berakhir.
Justru setelah kesepakatan dibuat, tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran benar-benar direalisasikan menjadi pekerjaan fisik.
Rp2,5 miliar pada APBD Perubahan 2026 diharapkan segera digunakan sesuai peruntukannya untuk penanganan jalan. Sementara target penyelesaian pada 2027 harus dikawal agar tidak kembali tertunda akibat perubahan kebijakan maupun penganggaran.
Alan memastikan GEMA BSP bersama masyarakat akan terus mengawal kesepakatan tersebut.
“Yang penting sekarang sudah ada komitmen. Tahun 2026 ada Rp2,5 miliar untuk penambalan, kemudian 2027 harus dituntaskan. Masyarakat akan terus mengawal kesepakatan ini,” pungkasnya.
GEMA BSP juga meminta pemerintah tidak kembali menunda ataupun mengalihkan prioritas pembangunan ruas Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy.
Kini Bukan Janji yang Ditunggu, Tapi Bukti
Bagi masyarakat Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy, jalan tersebut bukan sekadar infrastruktur fisik. Ruas itu menjadi salah satu urat nadi mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Karena itu, kesepakatan dalam audiensi kini memasuki tahap pembuktian.
Masyarakat tidak lagi hanya menunggu pembahasan anggaran. Mereka menunggu pekerjaan nyata di lapangan.
Apakah Rp2,5 miliar dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar terealisasi menjadi penanganan jalan? Dan apakah komitmen menuntaskan pembangunan pada 2027 benar-benar diwujudkan?
Jawabannya akan terlihat dari pekerjaan fisik yang dilakukan pemerintah.
Bagi GEMA BSP, berita acara bukan garis akhir perjuangan. Dokumen tersebut justru menjadi pijakan untuk terus mengawal dan menagih pemerintah agar menjalankan seluruh kesepakatan.
Kini masyarakat Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy menunggu satu hal:
Bukan lagi janji perbaikan, tetapi jalan yang benar-benar diperbaiki.
(Hilman)
