Ruangrakyatgarut.id 18 Agustus 2026 – Gelombang kekecewaan kembali mencuat dari masyarakat tiga kecamatan di selatan Garut. Warga Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy secara terbuka menyatakan penolakan terhadap draf Perubahan KUA-PPAS 2026–2027 yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan dasar mereka, khususnya perbaikan ruas jalan utama penghubung antarwilayah.
Dalam pernyataan sikap yang beredar luas, warga menilai jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy telah lama berada dalam kondisi rusak berat dan nyaris tidak tersentuh penanganan serius selama lebih dari satu dekade. Kondisi tersebut disebut bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur, melainkan kegagalan perencanaan pembangunan daerah.
Masyarakat menyoroti bahwa dalam dokumen perencanaan anggaran terbaru, tidak terlihat adanya prioritas kuat terhadap perbaikan ruas jalan tersebut. Hal ini memicu persepsi bahwa wilayah selatan Garut kembali ditempatkan di posisi pinggiran dalam skema pembangunan kabupaten.
Warga juga menilai adanya ketimpangan dalam alokasi anggaran daerah yang dianggap tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Mereka menuntut adanya koreksi menyeluruh terhadap KUA-PPAS agar lebih berpihak pada wilayah dengan tingkat kerusakan infrastruktur tinggi.
Salah satu sorotan tajam datang dari rencana penganggaran yang disebut mencapai miliaran rupiah untuk program pembebasan lahan tertentu. Warga mempertanyakan urgensi program tersebut di tengah kondisi jalan yang dinilai jauh lebih mendesak untuk diperbaiki.
Dalam pernyataan itu, masyarakat secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD melakukan revisi terhadap KUA-PPAS 2026–2027 dengan memasukkan ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy sebagai prioritas utama pembangunan.
Mereka juga menilai bahwa klaim keberpihakan terhadap wilayah selatan melalui sejumlah program infrastruktur belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Bahkan sebagian warga menyebut program yang ada masih bersifat simbolik dan belum berdampak signifikan.
Ketidakpuasan ini bukan hal baru. Dalam catatan warga, tuntutan perbaikan jalan tersebut sudah disuarakan sejak bertahun-tahun lalu, bahkan disebut pernah memuncak dalam aksi massa pada dua periode berbeda dalam dua dekade terakhir.
Fakta tersebut memperkuat kesan bahwa persoalan infrastruktur di wilayah selatan Garut bersifat kronis dan berulang, namun belum mendapatkan penyelesaian tuntas dari pemerintah daerah meski pergantian kepemimpinan telah terjadi beberapa kali.
Dalam pernyataan sikapnya, warga juga menyinggung soal keadilan anggaran. Mereka mempertanyakan arah kebijakan APBD yang dinilai belum memberikan proporsi seimbang antara wilayah perkotaan dan daerah selatan yang memiliki tantangan geografis lebih berat.
Situasi ini memunculkan ancaman aksi massa dalam skala besar sebagai bentuk tekanan politik. Ribuan warga disebut siap bergerak menyuarakan tuntutan apabila tidak ada respons konkret terhadap aspirasi yang mereka ajukan.
Hingga pernyataan ini beredar, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut maupun DPRD terkait tuntutan tersebut. Kondisi ini membuat tensi politik lokal berpotensi meningkat menjelang pembahasan final anggaran daerah.
Jika tidak segera direspons, isu ini dikhawatirkan dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap proses perencanaan anggaran daerah, khususnya terkait pemerataan pembangunan di wilayah selatan Garut.
