Ruangrakyatgarut.id 13 Agustus 2026 — Ketimpangan distribusi anggaran pembangunan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Garut. Salah satu anggota DPRD Garut mempertanyakan dasar penentuan prioritas pembangunan yang dinilai belum mencerminkan pemerataan antarwilayah.
Sorotan tajam terutama diarahkan terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Banjarwangi yang disebut masih membutuhkan perhatian serius. Bahkan, anggota DPRD tersebut meminta agar pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dasar penentuan ruas jalan yang masuk dalam rencana pembangunan dan penganggaran.
Dalam forum pembahasan, ia mempertanyakan apakah seluruh anggota DPRD mengetahui secara langsung kondisi jalan di wilayah Banjarwangi.
“Coba siapa dewan yang belum pernah menginjak Banjarwangi, bagaimana itu jalannya? Di sini tidak ada,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai jawaban lisan dari organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan anggaran, termasuk dalam pembahasan RAPBD.
Ia menilai, jawaban pemerintah tidak akan berarti apabila tidak diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Jawaban secara lisan ini bagi saya tidak begitu penting apabila tidak diaplikasikan di dalam kebijakan nanti, yang berkelanjutan dengan PPAS dan pembahasan RAPBD,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD itu juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan distribusi anggaran berdasarkan wilayah. Ia menyebut dari total anggaran yang dibahas, terdapat porsi anggaran yang sangat besar di wilayah tertentu, sementara sejumlah daerah lain justru dinilai belum mendapatkan perhatian yang proporsional.
Ia bahkan menyinggung adanya anggaran sekitar Rp296 miliar, dengan sekitar Rp160 miliar disebut berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Pernyataan tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi wilayah Banjarwangi yang menurutnya masih menghadapi persoalan serius dalam hal akses jalan.
“Dari anggaran Rp296 miliar, Rp160 miliar itu di Dapil 6. Saya Banjarwangi. Coba siapa dewan yang belum pernah menginjak Banjarwangi, bagaimana itu jalannya?” katanya.
Ia juga mempertanyakan dasar pemerintah dalam menentukan sejumlah ruas jalan yang masuk prioritas pembangunan. Menurutnya, terdapat sejumlah ruas jalan desa yang justru memperoleh perhatian anggaran, sementara jalan kabupaten yang dinilai lebih strategis dan menjadi kewenangan pemerintah daerah masih banyak yang belum tersentuh.
“Ini jalan desa. Yang lebih penting itu jalan kabupaten. Banyak ruasnya tidak dibangun. Kenapa tidak kabupaten?” ujarnya.
Sorotan tersebut semakin tajam karena sebelumnya, menurut anggota DPRD tersebut, terdapat komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di Banjarwangi. Ia mengaku pernah mendapatkan janji bahwa pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Banjarwangi akan diperhatikan dalam penganggaran tahun berikutnya.
Namun, setelah melihat rancangan anggaran, ia mengaku kecewa karena nama Banjarwangi kembali tidak terlihat secara proporsional dalam daftar prioritas pembangunan.
“Janji Bupati itu banyak, dan Kadis sendiri tahun 2025 itu janjinya kepada saya, pasti saya bangun 2026,” ungkapnya.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai indikator dan dasar penentuan prioritas pembangunan jalan.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kondisi infrastruktur, tingkat kerusakan, serta urgensi pelayanan publik, bukan karena faktor kedekatan wilayah ataupun kepentingan tertentu.
“Dasarnya dari mana menentukan ini? Coba cek, ada tidak Banjarwangi? Dasarnya apa?” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan pembangunan tidak menimbulkan kesan adanya keberpihakan kepada wilayah tertentu. Menurutnya, seluruh masyarakat Kabupaten Garut memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan pembangunan infrastruktur.
“Jangan karena kelahiran Anda, ini dapil Anda, luar biasa. Rp150 sampai Rp160 miliar itu di tempat kelahiran Kadis, sisanya dibagi lima dapil. Rek bijak, pemerataan bagaimana?” sindirnya.
Selain persoalan pemerataan anggaran, anggota DPRD tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
Ia bahkan menyatakan, apabila usulan anggaran dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak memiliki dasar objektif yang jelas, pihaknya tidak akan begitu saja menyetujuinya.
“Fraksi kami tidak akan mengakses, bahkan akan menolak urusan yang lebih mementingkan kepentingan tertentu daripada urusan rakyat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS tidak berhenti pada penyampaian jawaban dari OPD, tetapi menghasilkan perubahan konkret dalam rancangan kebijakan anggaran.
Menurutnya, masih terdapat waktu untuk melakukan koreksi dan memasukkan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi sebelum pembahasan RAPBD berlanjut ke tahapan berikutnya.
“Masih ada waktu. Kalau ini lebih penting, kita tidak usah keluar kota untuk kunjungan. Kunjungan bukan tidak penting, tetapi ini lebih penting,” ujarnya.
Persoalan Banjarwangi kini menjadi salah satu contoh yang disorot dalam pembahasan pemerataan pembangunan di Kabupaten Garut. Pemerintah daerah, khususnya OPD terkait, didorong memberikan penjelasan berbasis data mengenai prioritas pembangunan jalan sekaligus memastikan alokasi anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan prinsip pemerataan.
Bagi wakil rakyat tersebut, pembangunan infrastruktur bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Jalan yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan mobilitas, perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan akses pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta agar aspirasi masyarakat Banjarwangi tidak kembali hanya menjadi catatan dalam forum pembahasan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memiliki kepastian anggaran dan pelaksanaan. (Hil)
