Ruangrakyatgarut.id 11 Agustus 2026 – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak, kini justru disinyalir berubah menjadi ladang “bancakan” oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Dugaan penyimpangan tidak lagi sekadar isu liar. Indikasi praktik “main mata” antara pengawas lapangan dan penyedia material mulai terkuak, memperlihatkan pola yang diduga sistematis dan terstruktur. Program yang mestinya berpihak pada rakyat kecil justru berpotensi dimanfaatkan untuk meraup keuntungan sepihak.
Aktivis Akhirudin Yunus mengungkapkan adanya dugaan kuat penggiringan pembelian material kepada penyedia tertentu. Para penerima bantuan diduga tidak memiliki kebebasan memilih, melainkan diarahkan ke toko yang telah “dikondisikan”.
“Ini bukan kebetulan. Polanya berulang di beberapa titik. Ada dugaan kuat permainan yang terstruktur, bukan sekadar pelanggaran biasa,” tegasnya.
Fakta di lapangan semakin menguatkan kecurigaan tersebut. Sejumlah bangunan rumah penerima bantuan ditemukan menggunakan material di bawah standar—pasir bercampur tanah, komposisi semen yang diduga dikurangi, hingga konstruksi yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.
Kondisi ini menunjukkan persoalan bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan praktik sistematis yang berpotensi merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat.
Sorotan tajam kini mengarah pada peran pengawas lapangan. Fungsi kontrol yang seharusnya menjadi garda terakhir kualitas pembangunan justru dipertanyakan. Dugaan adanya “pengkondisian” material murah dengan kualitas rendah membuka ruang permainan selisih anggaran yang diduga menguntungkan pihak tertentu.
Lebih mengkhawatirkan, dinas teknis terkait terkesan tidak menunjukkan langkah tegas. Sistem pengawasan berlapis yang seharusnya menjadi benteng akuntabilitas justru tampak tumpul. Minimnya tindakan konkret memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan memicu kecurigaan keterlibatan oknum dalam lingkaran birokrasi.
Aparat Penegak Hukum (APH) pun tak luput dari kritik. Hingga saat ini, belum terlihat upaya serius untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam program berbasis anggaran negara tersebut. Padahal, jika praktik ini benar terjadi, maka bukan hanya kerugian negara yang mengintai, tetapi juga ancaman keselamatan bagi masyarakat penerima manfaat.
Program BSPS sejatinya adalah bentuk kehadiran negara bagi rakyat kecil. Namun jika dalam pelaksanaannya justru melahirkan bangunan yang rapuh dan tidak layak, maka yang runtuh bukan hanya fisik rumah—tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sejumlah elemen masyarakat kini mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh, bukan sekadar formalitas administratif. Pemeriksaan harus menyasar seluruh rantai: pengawas, penyedia material, hingga dinas teknis.
Jika terbukti ada unsur pidana, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Tidak boleh ada lagi praktik kotor yang berlindung di balik program bantuan rakyat.
Kini pertanyaannya sederhana namun krusial: apakah aparat berani membongkar hingga ke akar, atau kembali membiarkan kasus ini tenggelam tanpa jejak?
