Ruangrakyatgarut.id 09 Agustus 2026 — Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Andres Ramfuji, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menunjukkan adanya dugaan masalah serius dalam tata kelola sektor pendidikan di Kabupaten Garut.
KRAK menyatakan telah menghimpun sejumlah informasi, laporan masyarakat, dokumen, serta temuan lapangan yang menurut mereka perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan terkait.
Andres menegaskan, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada polemik administratif apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, pungutan maupun potensi kerugian keuangan negara.
“Dunia pendidikan Garut tidak boleh menjadi ruang yang tertutup dari pengawasan. Kalau benar ada penyimpangan anggaran, pungutan, manipulasi administrasi, atau penyalahgunaan kewenangan, semuanya harus dibuka secara terang dan diproses sesuai hukum,” ujar Andres Ramfuji.
Empat Persoalan Jadi Sorotan
Menurut Andres, sedikitnya terdapat empat persoalan yang menjadi perhatian KRAK, yakni dugaan penyimpangan dalam pengadaan mebeler sekolah, persoalan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tabungan siswa, serta dugaan pungutan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun demikian, Andres menegaskan KRAK tidak bermaksud memberikan vonis terhadap pihak tertentu sebelum terdapat pemeriksaan resmi dan bukti yang memadai.
“Kami tidak sedang membuat vonis. Kami meminta aparat memeriksa. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan bahwa tidak ada pelanggaran. Tetapi kalau ditemukan tindak pidana, jangan berhenti pada pelaksana. Telusuri siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima manfaat, dan siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia menilai pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan agar persoalan yang muncul tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dapat diketahui apakah terdapat pola atau persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pendidikan.
DPRD Didorong Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Selain mendesak APH melakukan pemeriksaan, KRAK juga meminta DPRD Kabupaten Garut menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Menurut Andres, sektor pendidikan berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penggunaan anggaran negara maupun daerah sehingga pengawasannya harus dilakukan secara serius dan transparan.
KRAK mendorong DPRD memanggil Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai tata kelola anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan SPMB, pengelolaan Dana BOS, hingga mekanisme pengawasan internal.
Apabila hasil pengawasan nantinya menunjukkan adanya persoalan yang luas dan sistemik, KRAK meminta DPRD mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta DPRD jangan hanya menerima laporan administratif. Turun ke lapangan, dengarkan guru, kepala sekolah, orang tua, siswa dan masyarakat. Kalau memang persoalannya sistemik, gunakan instrumen pengawasan DPRD secara maksimal,” tegas Andres.
APH Diminta Tindak Lanjuti Data dan Laporan
KRAK juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, menindaklanjuti setiap laporan yang disertai data maupun bukti yang dapat diverifikasi.
Andres menekankan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat diuji melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.
“Pendidikan adalah masa depan anak-anak Garut. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi sumber keuntungan bagi oknum tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, KRAK akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun dokumen untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Andres juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum serta tidak mengambil kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian.
“Kami siap mengawal sampai tuntas. Tetapi kami juga meminta semua pihak menghormati proses hukum. Jika ada bukti, serahkan kepada aparat. Jika ada kesalahan administrasi, perbaiki. Jika ada tindak pidana, proses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang kebal hanya karena jabatan,” pungkas Andres Ramfuji, Ketua KRAK.
