Ruangrakyatgarut.id 08 Agustus 2026 BANDUNG – Kasus pembobolan kamar kos terjadi di kawasan Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung di Jalan H. Yasin 7 No. 102, RT 04/RW 02, Kelurahan Sukabungah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke dalam kamar kos saat situasi sekitar dalam kondisi sepi. Sejumlah barang milik penghuni dilaporkan hilang setelah pelaku berhasil masuk tanpa hambatan berarti.
Salah satu barang yang dilaporkan hilang adalah STNK sepeda motor atas nama Rhofiq Raditiya dengan nomor polisi Z 3811 DBZ. Selain itu, pelaku juga diduga membawa kabur dompet, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting lainnya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, yakni Polsek Sukajadi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan keamanan di lingkungan hunian sementara seperti rumah kos. Minimnya sistem pengamanan, seperti kamera pengawas (CCTV) dan kontrol akses keluar-masuk, kerap menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Seorang warga sekitar menyebut, aktivitas keluar-masuk penghuni kos yang cukup tinggi sering kali tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang memadai. “Kalau tidak ada pengawasan, memang rawan,” ujarnya.
Kasus serupa sebelumnya juga kerap terjadi di wilayah perkotaan, khususnya di kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi. Oleh karena itu, peningkatan kewaspadaan serta penguatan sistem keamanan dinilai penting untuk mencegah kejadian berulang.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
