Ruangrakyatgarut.id – Polsek Cibatu, Polres Garut, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 308 botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil diamankan dalam kegiatan penindakan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Cibatu, Jumat (7/8/2026).
Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perdagangan minuman keras di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pedagang berinisial SM (33), warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan miras.
Dari lokasi, polisi menemukan ratusan botol minuman keras yang diduga akan diperjualbelikan. Total terdapat 308 botol dari berbagai jenis dan merek yang diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya berupa arak, amer, intisari, kawa, anggur putih, Guines, Brandy/Vsop, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, serta sejumlah jenis minuman keras lainnya.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat peredaran minuman keras.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media, Sabtu (8/8/2026).
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang diamankan dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, terhadap pemilik atau pedagang yang diamankan, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Cibatu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
