Ruangrakyatgarut.id 31 juli 2026 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi terhadap kesiapan pemekaran Desa Pasangrahan di Kecamatan Sukawening.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pemekaran desa telah memenuhi aspek administratif, teknis, serta kesiapan sosial masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Ayi Suryana menegaskan pentingnya proses pemekaran dilakukan secara matang dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pemekaran desa bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan merata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Desa beserta regulasi turunannya, pemekaran desa harus memenuhi sejumlah syarat penting, di antaranya usia desa induk minimal lima tahun, jumlah penduduk yang memadai, serta wilayah yang memiliki akses transportasi antarwilayah.
Selain itu, aspek sosial budaya yang mendukung kerukunan masyarakat, potensi sumber daya alam dan ekonomi, serta kejelasan batas wilayah desa juga menjadi syarat utama dalam proses pemekaran.
Tak kalah penting, kesiapan sarana dan prasarana pemerintahan, ketersediaan anggaran operasional, serta dukungan perangkat desa menjadi indikator kelayakan yang harus dipenuhi.
Dalam praktiknya, jumlah penduduk juga menjadi faktor krusial, di mana pemekaran umumnya mensyaratkan jumlah warga dalam skala tertentu agar desa baru dapat berjalan secara efektif dan mandiri.
Ayi Suryana menambahkan, aspirasi masyarakat harus menjadi dasar utama dalam proses ini, sehingga pemekaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah catatan juga disampaikan, di antaranya terkait kelengkapan administrasi serta pemetaan potensi wilayah yang masih perlu diperkuat.
Ia berharap, dengan persiapan yang matang dan pemenuhan seluruh persyaratan, rencana pemekaran Desa Pasangrahan Sukawening dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Garut dalam mengawal proses pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.Kalau ingin, saya bisa tambahkan kutipan warga atau sudut pandang kritis soal dampak pemekaran biar beritanya lebih tajam.
