Ruangrakyatgarut.id 22 juli 2026 – Kebijakan Panitia Seleksi (Pansel) yang membuka peluang bagi mantan narapidana, termasuk mantan koruptor, untuk mendaftar sebagai calon komisioner BAZNAS Kabupaten Garut periode 2026–2031 memicu polemik luas di tengah masyarakat.
Keputusan ini dinilai kontroversial karena bertolak belakang dengan ekspektasi publik terhadap lembaga pengelola zakat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan kepercayaan.
Pansel beralasan bahwa langkah tersebut mengacu pada aturan yang berlaku, serta prinsip kesetaraan hak bagi setiap warga negara yang telah menjalani masa hukuman.
Namun, argumentasi legal formal itu dinilai belum cukup menjawab kegelisahan publik. BAZNAS bukan sekadar lembaga administratif, melainkan institusi yang mengelola dana umat dengan dimensi kepercayaan yang sangat tinggi.
Dalam konteks tersebut, rekam jejak menjadi faktor krusial. Publik mempertanyakan, apakah figur dengan latar belakang korupsi layak diberi ruang dalam lembaga yang berbasis amanah.
“Ini bukan hanya soal hak, tapi soal kepantasan dan etika publik,” menjadi narasi yang menguat di berbagai kalangan masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai, keputusan ini menunjukkan adanya celah dalam penegakan standar moral dalam proses seleksi pejabat publik berbasis keagamaan.
Di sisi lain, ada pula yang menilai bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan kedua setelah menjalani hukuman. Namun, prinsip tersebut dianggap tidak bisa diterapkan secara mutlak pada semua posisi strategis.
Apalagi, komisioner BAZNAS bukan hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan umat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Polemik ini pun berkembang menjadi ujian kredibilitas bagi Pansel dan seluruh proses seleksi. Transparansi dan ketegasan dalam menetapkan standar menjadi kunci untuk meredam kecurigaan publik.
Jika tidak dikelola dengan baik, keputusan ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Garut, yang selama ini menjadi salah satu pilar pengelolaan dana keumatan.
Kini publik menanti sikap tegas: apakah seleksi ini akan menghasilkan figur berintegritas tinggi yang mampu menjaga amanah umat, atau justru membuka ruang kompromi yang berisiko mencederai kepercayaan yang telah dibangun.
