Ruangrakyatgarut.id 13 juli 2026 – Kesabaran Relawan Lingkungan Hidup (LH) Garut tampaknya telah mencapai batas. Mereka mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi menggugat ketidakadilan yang selama ini mereka rasakan.
Di tengah peran vital menjaga lingkungan, para relawan justru mengaku diabaikan. Tunjangan yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan, sementara kejelasan status dan keberlanjutan peran masih menggantung tanpa kepastian.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Dalam audiensi yang turut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Aris Munandar, para relawan secara terbuka membongkar realitas yang mereka hadapi: bekerja tanpa perlindungan layak, bahkan harus membeli Alat Pelindung Diri (APD) dengan biaya pribadi.
Di sisi lain, sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Para relawan menilai terdapat ketimpangan mencolok antara pengorbanan mereka di lapangan dengan fasilitas yang dinikmati pejabat dinas. Narasi “pengabdian” terasa timpang ketika relawan bekerja dengan keterbatasan, sementara elite birokrasi dinilai hidup dalam kenyamanan.
“Ironis. Kami di lapangan berjuang dengan alat seadanya, bahkan APD beli sendiri. Tapi fasilitas pejabat seperti tak mencerminkan kondisi kami,” tegas salah satu peserta aksi.
Janji pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada awal 2027 pun tidak serta-merta meredam kekecewaan. Bagi para relawan, janji tersebut dinilai terlalu jauh, sementara kebutuhan mereka bersifat mendesak dan sudah berlangsung lama tanpa solusi nyata.
Dalam orasi yang berlangsung lantang, massa aksi menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal anggaran, melainkan soal keberpihakan. Mereka menilai adanya problem serius dalam tata kelola Dinas Lingkungan Hidup yang berdampak langsung pada nasib relawan.
Puncaknya, teriakan “Copot Kadis LH” menggema di halaman DPRD. Seruan tersebut bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap kinerja pimpinan dinas yang dinilai gagal menjawab persoalan mendasar.
Aksi ini menjadi cermin keras bagi Pemerintah Kabupaten Garut: ketika relawan yang seharusnya menjadi mitra strategis justru merasa ditinggalkan, maka ada yang keliru dalam prioritas kebijakan.
Kini publik menunggu, apakah pemerintah akan menjawab dengan langkah konkret, atau kembali membiarkan persoalan ini tenggelam dalam janji dan birokrasi yang berlarut-larut.
