Ruangrakyatgarut.id – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Garut dan dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memperoleh persetujuan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, rapat paripurna menjadi forum strategis yang memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD, sekaligus mendorong tata kelola anggaran yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, khususnya Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, serta fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan pembahasan secara komprehensif terhadap LPP APBD Tahun Anggaran 2025.
“Berbagai saran, pendapat, maupun kritik menjadi koreksi penting sekaligus menjadi bagian dari konsepsi langkah kebijakan yang harus kami tekankan,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia menegaskan seluruh pandangan dan rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja birokrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.
“InsyaAllah seluruh dinamika yang berkembang selama proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 akan dijadikan refleksi, sehingga kami mampu melakukan perbaikan dalam meningkatkan kapasitas maupun kinerja pengelolaan anggaran daerah pada masa mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak DPRD Kabupaten Garut untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap pengelolaan APBD dapat terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung sistem pengendalian intern yang semakin efektif, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Hil)
