Ruangrakyatgarut.id 06 juli 2026 – Manager SALEGAR, Budi Hartono, secara resmi menunjuk Syam Yousef Djojo, SH., MH sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dalam menghadapi sejumlah proses hukum yang tengah berjalan. Langkah ini menjadi penegasan keseriusan dalam memastikan setiap tahapan yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Penunjukan tersebut dinilai sebagai strategi krusial untuk memperkuat posisi hukum, sekaligus menjamin seluruh proses dapat dihadapi secara profesional, terukur, dan berlandaskan prinsip keadilan. Syam Yousef Djojo, SH., MH yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Garut, diketahui memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai perkara hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam keterangannya, pihak Budi Hartono menegaskan bahwa pendampingan hukum ini tidak semata sebagai bentuk perlindungan, melainkan juga wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di hadapan hukum.
“Penunjukan kuasa hukum ini merupakan langkah yang wajar dan diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan, sekaligus menghindari potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar sumber yang dekat dengan pihak terkait.
Ke depan, tim kuasa hukum akan melakukan kajian komprehensif terhadap seluruh aspek perkara yang dihadapi. Langkah tersebut meliputi pengumpulan data, analisis dokumen, hingga penyusunan strategi hukum yang dinilai paling efektif dan tepat sasaran.
Sejumlah pengamat hukum menilai, kehadiran kuasa hukum yang kompeten akan memberikan pengaruh signifikan terhadap jalannya proses hukum. Selain memperkuat pembelaan, juga memastikan hak-hak klien tetap terlindungi secara maksimal.
Di sisi lain, penunjukan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan kepada publik terkait posisi dan langkah yang diambil oleh pihak Budi Hartono. Transparansi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Syam Yousef Djojo menyatakan kesiapannya menjalankan mandat tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan mengedepankan objektivitas, integritas, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap proses pendampingan hukum.
“Kami akan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada dan mengedepankan prinsip keadilan. Tujuan utama kami adalah memastikan klien mendapatkan pendampingan yang adil dan proporsional,” ujarnya.
Dengan penunjukan ini, Budi Hartono diharapkan dapat menghadapi seluruh proses hukum secara lebih terarah, sistematis, dan profesional, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum di Indonesia.
