Ruangrakyatgarut.id 03 juli 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdiana, menghadiri kegiatan isbat nikah terpadu yang diselenggarakan di Kecamatan Cibiuk, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Pengadilan Agama Garut yang berperan langsung dalam proses penetapan sahnya pernikahan secara hukum negara bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi.
Dalam kesempatan itu, Sekda Garut menegaskan bahwa isbat nikah terpadu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam aspek hukum keluarga.
Menurutnya, masih terdapat pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara administrasi negara, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap pernikahan memiliki kekuatan hukum yang sah, sehingga hak-hak pasangan dan anak-anak mereka dapat terlindungi secara optimal,” ujar H. Nurdiana.
Ia juga menambahkan bahwa legalitas pernikahan memiliki dampak luas, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga akses terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Garut menjelaskan bahwa isbat nikah merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan pasangan memperoleh pengesahan resmi atas pernikahan yang sebelumnya hanya dilakukan secara agama.
Dalam pelaksanaannya, sidang isbat nikah dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan dengan menghadirkan majelis hakim, sehingga masyarakat dapat memperoleh putusan secara cepat dan efisien.
Selain itu, kegiatan ini juga terintegrasi dengan pelayanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan buku nikah, kartu keluarga, serta akta kelahiran bagi anak-anak pasangan peserta.
Program isbat nikah terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan sejak dini, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Garut.
