Ruangrakyatgarut.id 26 Juni 2026 – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Dalam kunjungannya ke Kampung Tegal Nyanda, RT 02 RW 12, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Yudha mendapati kondisi rumah milik Siti Rohma, seorang janda yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah.
Sebagian bangunan rumah tersebut telah ambruk, sementara sejumlah tiang penyangga atap terlihat lapuk dan rawan roboh. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah, terlebih di dalamnya juga tinggal seorang cucu Siti Rohma yang masih bayi.
“Ini sangat urgent. Rumahnya sudah ambruk sebagian dan tiang-tiang atapnya sudah lapuk. Di dalam rumah ini juga ada cucu yang masih bayi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena keterlambatan penanganan,” ujar Yudha.
Melihat kondisi tersebut, Yudha mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah perlunya percepatan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Menurutnya, keberadaan Forum TJSLP dapat menjadi solusi dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan dukungan lintas sektor.
Selain itu, Yudha juga meminta Baznas Garut segera melakukan asesmen terhadap kondisi Siti Rohma agar bantuan sosial yang sesuai dapat segera disalurkan. Ia menilai kondisi ekonomi janda tersebut sangat layak mendapat perhatian dan intervensi dari berbagai pihak.
Tak hanya itu, Yudha mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut untuk memprioritaskan rumah Siti Rohma dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui alokasi bantuan bahan bangunan yang tersedia.
“Kepada Disperkim Garut, saya mohon rumah seperti ini menjadi prioritas. Pengadaan bahan bangunan yang tersedia agar dapat dialokasikan juga ke sini karena kondisinya benar-benar membutuhkan penanganan segera,” katanya.
Lebih lanjut, Yudha meminta Dinas Sosial Kabupaten Garut bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) segera mengusulkan rumah tersebut ke Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Menurutnya, percepatan rekomendasi ke Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial menjadi langkah penting agar bantuan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.
Di tengah upaya mendorong bantuan pemerintah, Yudha juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, pengurus RW, tokoh masyarakat hingga warga sekitar, untuk memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial membantu perbaikan rumah tersebut.
“Ayo kita perkokoh gotong royong dan solidaritas sosial. Jangan biarkan warga hidup dalam kondisi yang membahayakan keselamatannya. Pemerintah harus hadir dan bergerak cepat agar Ibu Siti Rohma dapat tinggal di rumah yang aman dan layak,” tegasnya.
Yudha berharap seluruh pihak terkait dapat segera berkoordinasi dan mengambil langkah nyata agar perbaikan rumah Siti Rohma tidak berlarut-larut. Mengingat kondisi bangunan yang sudah sangat rentan dan adanya bayi yang turut menghuni rumah tersebut, penanganan cepat dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.
(Hilman)
