Ruangrakyatgarut.id – Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, ke lokasi kebakaran di Kampung Ciarileu RT 05 RW 02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Minggu (14/6/2026), mengungkap dua persoalan sekaligus: kebutuhan mendesak korban kebakaran dan masih adanya warga miskin yang diduga belum terakomodasi secara tepat dalam sistem pendataan sosial pemerintah.
Sebelumnya, musibah kebakaran yang terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB menghanguskan rumah milik Ibu Wawa. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut menyebabkan korban kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta bendanya.
Sebagai bentuk kepedulian, Yudha Puja Turnawan bersama Kepala Desa Mekarjaya, Dedi Setiawan, mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan dukungan moril sekaligus bantuan darurat berupa paket sembako dan santunan uang tunai yang berasal dari dana pribadinya.
“Saya datang untuk memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang tunai agar sedikit meringankan beban Ibu Wawa yang terkena musibah,” ujar Yudha saat meninjau lokasi kebakaran.
Menurutnya, bantuan darurat saja belum cukup untuk memulihkan kondisi korban. Ia mendorong Pemerintah Desa Mekarjaya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), agar korban dapat memperoleh bantuan bahan bangunan untuk membangun kembali rumah yang terbakar.
Yudha juga mengingatkan bahwa sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan memiliki program bantuan bagi warga terdampak bencana, termasuk korban kebakaran dan rumah roboh.
Selain itu, ia menilai keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat. Dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maupun Baznas Kabupaten Garut dinilai dapat menjadi sumber pembiayaan tambahan bagi warga yang membutuhkan.
“Kolaborasi pendanaan ini sangat penting agar warga yang tertimpa musibah seperti Ibu Wawa dapat kembali memiliki rumah yang layak dan bisa melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik,” tegasnya.
Temukan Lansia Stroke yang Tak Terima Bantuan Sosial
Di sela kunjungannya ke lokasi kebakaran, Yudha mendapat informasi dari warga dan pengurus RW mengenai kondisi seorang lansia bernama Sutarman (70), warga Kampung Ciarile RT 05 RW 02, Desa Mekarjaya, yang telah setahun terakhir menderita stroke dan mengalami kelumpuhan.
Saat mendatangi rumah Sutarman, Yudha mengaku prihatin dengan kondisi yang ditemuinya. Rumah panggung yang dihuni Sutarman tampak lapuk dan nyaris ambruk, dengan lantai kayu yang sudah rapuh sehingga membahayakan keselamatan penghuninya.
Dalam kondisi sakit, Sutarman hanya tinggal bersama putranya, Wiki Budiman, yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Kebutuhan hidup sehari-hari mereka selama ini banyak terbantu oleh keluarga dan kepedulian warga sekitar.
Namun yang menjadi sorotan adalah status Sutarman dalam sistem pendataan sosial. Berdasarkan data yang ada, ia tercatat dalam kategori desil 5 atau kelompok masyarakat menengah, sehingga tidak tercakup sebagai penerima berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kemiskinan Ekstrem, maupun bantuan sembako.
“Ketika saya melihat langsung kondisi rumah dan kehidupannya, sangat sulit menerima bahwa beliau dikategorikan sebagai warga menengah. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam akurasi pendataan,” ujar Yudha.
Soroti Pentingnya Akurasi Data Menjelang Sensus Ekonomi 2026
Kasus yang dialami Sutarman, menurut Yudha, bukanlah kejadian tunggal. Ia mengaku kerap menemukan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, tetapi tidak tercatat sebagai kelompok miskin dalam sistem pendataan sosial.
Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data nasional.
“Harapan saya BPS benar-benar melakukan pendataan secara cermat dan objektif. Jangan sampai data yang dihasilkan hanya bagus di atas kertas tetapi gagal menggambarkan realitas yang terjadi di lapangan,” katanya.
Menurut Yudha, masih terdapat warga yang secara nyata hidup dalam kondisi memprihatinkan namun masuk dalam kategori desil menengah, sehingga kehilangan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.
“Sensus Ekonomi harus menjadi momentum koreksi besar-besaran. Negara tidak boleh salah membaca kondisi rakyatnya sendiri. Ketika warga miskin dikategorikan mampu, maka bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka tidak pernah sampai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa akurasi data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara. Kesalahan pendataan berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran, baik karena warga miskin tidak menerima haknya maupun karena bantuan justru diterima oleh pihak yang lebih mampu.
Dorong Pembentukan Forum CSR
Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah, Yudha juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengoptimalkan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Forum CSR sebagai wadah kolaborasi dunia usaha dalam membantu warga miskin dan korban bencana.
Menurutnya, keberadaan forum tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial yang belum terjangkau program pemerintah akibat keterbatasan anggaran maupun persoalan pendataan.
“Perda tentang TJSLP sudah ada. Tinggal kemauan untuk mengoptimalkannya. Dunia usaha bisa dilibatkan membantu warga seperti Pak Sutarman yang kondisinya sangat membutuhkan perhatian segera,” ujarnya.
Yudha menegaskan bahwa baik korban kebakaran maupun keluarga Sutarman sama-sama membutuhkan intervensi cepat agar dapat segera bangkit dari kondisi yang mereka alami.
“Data seharusnya menjadi jembatan hadirnya negara, bukan justru menjadi tembok yang menghalangi warga miskin memperoleh haknya,” pungkasnya.
