Ruangrakyatgarut.id 10 Juni 2026 – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Mohammad Hoerudin Amin, S.Ag., M.H., menyoroti tren menurunnya angka penerimaan mahasiswa baru di Indonesia yang terjadi dari tahun ke tahun. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti), agar semakin banyak generasi muda memiliki kesempatan mengakses pendidikan tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Hoerudin Amin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang membahas berbagai tantangan peningkatan partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam paparannya, Hoerudin mengungkapkan bahwa masih banyak lulusan sekolah menengah yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sebagian memang memilih untuk bekerja, namun tidak sedikit yang akhirnya menjadi pengangguran karena terbatasnya akses maupun kesempatan untuk melanjutkan studi.
“Setiap tahun penerimaan mahasiswa baru di Indonesia cenderung menurun. Bahkan sekitar 68 persen lulusan tidak melanjutkan studi. Ada yang bekerja, tetapi yang terbesar justru menjadi pengangguran. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Menurut Hoerudin, Dikti perlu mengoptimalkan berbagai instrumen dan kebijakan yang dimiliki untuk meningkatkan daya serap perguruan tinggi terhadap calon mahasiswa. Beragam jalur penerimaan yang telah dibuka dengan rentang waktu cukup panjang serta sistem seleksi yang semakin beragam seharusnya mampu memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Meski demikian, ia menilai sistem penerimaan mahasiswa baru yang berjalan saat ini belum sepenuhnya mampu menyerap potensi lulusan secara maksimal. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh guna mengetahui faktor utama yang menyebabkan rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi.
“Ada dua kemungkinan yang harus kita lihat. Apakah masyarakat memang tidak membutuhkan studi lanjut, atau justru karena akses terhadap perguruan tinggi yang masih sulit dijangkau,” katanya.
Hoerudin menegaskan bahwa ruang penerimaan mahasiswa yang terbuka harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan minat generasi muda melanjutkan pendidikan. Ia menilai perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga harus menjadi representasi keberagaman, pemersatu bangsa, serta hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, ia mendorong agar pengembangan perguruan tinggi tidak hanya terpusat di kota-kota besar, melainkan juga menjangkau daerah-daerah yang masih membutuhkan akses pendidikan tinggi. Dengan demikian, masyarakat di wilayah terpencil tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan studi tanpa terkendala jarak maupun biaya.
“Apakah perguruan tinggi yang menarik masyarakat datang, atau justru kita yang mendekat kepada masyarakat. Ini harus menjadi perhatian bersama. Perguruan tinggi harus hadir untuk melayani dan menjangkau masyarakat sekitar agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hoerudin menekankan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa strategi yang jelas. Pemerintah, khususnya Dikti, harus memiliki langkah konkret untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, proses penerimaan mahasiswa baru tidak boleh dibiarkan berjalan seperti air mengalir. Dikti harus memikirkan bagaimana rakyat Indonesia bisa mengakses pendidikan tinggi dan memperoleh kesempatan studi yang lebih luas,” pungkasnya.
Menurut Hoerudin, peningkatan akses pendidikan tinggi merupakan investasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, diperlukan kebijakan yang tidak hanya memperluas jangkauan perguruan tinggi, tetapi juga mampu meningkatkan minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan akses dan partisipasi pendidikan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, berdaya saing, dan memiliki SDM unggul di masa depan. (Red)
