Ruangrakyatgarut.id – Aktivis pendidikan sekaligus pemerhati kebijakan publik, Eldy Supriadi dari Ruang Rakyat Garut mendesak Bupati Garut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Desakan tersebut muncul sebagai respons atas berbagai persoalan yang terus mencuat dan dinilai mencerminkan lemahnya akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut.
Menurut Eldy, rentetan persoalan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir tidak dapat lagi dianggap sebagai kasus yang bersifat insidental. Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Ketika berbagai persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya individu, tetapi juga sistem dan kepemimpinan yang ada,” ujar Eldy.
Ia menyoroti sejumlah polemik yang belakangan mencuat, mulai dari dugaan ijazah aspal, persoalan penyelenggaraan PKBM, ratusan kekosongan kepala sekolah, dugaan penyalahgunaan administrasi, lemahnya pengawasan internal, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan pendidikan.
“Kalau satu atau dua kasus mungkin masih bisa dianggap insidental. Namun ketika persoalan terus berulang tanpa ada penyelesaian yang tuntas, maka yang bermasalah bukan lagi oknum semata, melainkan sistem birokrasi yang berjalan. Bupati harus berani melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Eldy juga menilai persoalan tersebut tercermin dari sejumlah indikator pembangunan pendidikan yang masih tertinggal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Garut pada tahun 2024 berada di angka sekitar 7,85 tahun atau setara kelas VIII SMP. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat yang telah melampaui 9 tahun.
Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Garut berada di kisaran 12 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Garut hingga jenjang yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut tahun 2024 tercatat sebesar 69,21, masih jauh di bawah rata-rata Jawa Barat yang mencapai 74,92. Rendahnya capaian tersebut dinilai tidak terlepas dari belum optimalnya kinerja sektor pendidikan.
“Bagaimana kita bisa berbicara tentang Indonesia Emas 2045 jika rata-rata lama sekolah masyarakat masih setara kelas dua SMP? Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi gambaran kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan daerah,” katanya.
Selain itu, Eldy juga menyoroti masih adanya kesenjangan layanan pendidikan antara wilayah perkotaan dan kawasan Garut Selatan. Menurutnya, persoalan akses pendidikan, kondisi geografis, distribusi tenaga pendidik, serta kualitas layanan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara optimal.
Karena itu, ia meminta Bupati Garut tidak hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi mengambil langkah yang lebih tegas melalui reformasi menyeluruh di tubuh Dinas Pendidikan.
“Kalau ingin meningkatkan IPM, menekan angka putus sekolah, memperbaiki kualitas pendidikan, dan mengembalikan kepercayaan publik, maka reformasi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Jangan sampai generasi muda Garut terus menjadi korban lemahnya tata kelola pendidikan,” pungkasnya.
Desakan tersebut dinilai menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di tengah target menuju Indonesia Emas 2045, masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam membenahi sektor pendidikan secara menyeluruh.
