Ruangrakyatgarut.id 09 Juni 2026 – Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam rangka evaluasi kinerja dan pembahasan berbagai persoalan strategis di sektor pendidikan. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Garut tersebut menjadi forum evaluasi terhadap sejumlah tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Garut.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait tata kelola pendidikan yang dinilai perlu segera dibenahi.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah masih tingginya jumlah kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang disampaikan, dari sekitar 1.402 Sekolah Dasar (SD), sebanyak 360 sekolah masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Sementara di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 28 sekolah yang mengalami kondisi serupa.
Menurut Yudha, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas tata kelola dan mutu pendidikan di sekolah. Ia meminta Dinas Pendidikan segera mempercepat proses pengisian jabatan kepala sekolah, termasuk memberikan kejelasan bagi para guru PPPK yang telah mengikuti dan lulus pelatihan calon kepala sekolah.
“Kekosongan kepala sekolah tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena dapat berdampak terhadap kualitas pengelolaan sekolah dan mutu pendidikan. Apalagi banyak guru yang telah memiliki sertifikat pelatihan calon kepala sekolah dan menunggu kepastian proses pengangkatannya,” ujarnya.
Selain persoalan kepala sekolah, Yudha juga menyoroti upaya penanganan angka putus sekolah di Kabupaten Garut. Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan Program Kartu Garut Hebat melalui koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah desa agar anak-anak yang berisiko putus sekolah dapat segera teridentifikasi dan mendapatkan bantuan pendidikan.
Persoalan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Yudha mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi hampir setiap bulan.
Ia bahkan menceritakan adanya seorang guru yang menghubunginya karena mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga akibat keterlambatan pembayaran honor.
“Walaupun nilainya tidak besar, gaji tersebut sangat berarti bagi para guru. Saya berharap proses administrasi dan pengajuan pembayaran dapat dilakukan lebih awal agar keterlambatan tidak terus berulang setiap bulan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudha juga meminta Dinas Pendidikan memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan tugas koordinator wilayah (Korwil) pendidikan. Menurutnya, pengawasan yang baik diperlukan untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi inisiatif sejumlah mahasiswa yang secara sukarela membantu anak-anak sekolah dasar yang masih mengalami kesulitan membaca. Program pendampingan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan kemampuan literasi siswa.
Yudha mendorong Dinas Pendidikan untuk merangkul dan mendukung gerakan tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Baznas Kabupaten Garut, sehingga kegiatan pendampingan belajar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Yudha berharap komunikasi dan kemitraan antara DPRD dan Dinas Pendidikan dapat terus diperkuat. Menurutnya, sinergi yang baik sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi Kabupaten Garut.
“Kami di Komisi IV memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Garut. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan responsif antara DPRD dan Dinas Pendidikan harus terus dibangun agar berbagai persoalan pendidikan dapat diselesaikan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut sekaligus upaya mendorong perbaikan tata kelola pendidikan, peningkatan kualitas layanan pendidikan, serta kesejahteraan tenaga pendidik demi terwujudnya pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Garut. (Hil)
