Ruangrakyatgarut.id 04 Juni 2026 – Polemik Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut kian memanas dan berpotensi menjadi “bom waktu”. Hingga kini, tidak ada satu pun penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Bupati Garut terkait pembatalan penyerahan SPT yang semula dijadwalkan pada 20 Mei 2026.
Presidium Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldi Supardi, secara tegas mengkritik sikap bungkam para pemangku kebijakan yang dinilai memperkeruh situasi dan memicu krisis kepercayaan publik.
“Ini bukan persoalan kecil. Ketika tidak ada penjelasan resmi, publik akan menilai ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.
Menurut Eldi, kebijakan yang menyangkut tata kelola pendidikan tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Dampaknya bukan hanya pada internal birokrasi, tetapi juga terhadap pelayanan pendidikan di lapangan.
Ketiadaan klarifikasi resmi justru membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut turut dirasakan di lingkungan internal Dinas Pendidikan sendiri.
Ia mengungkapkan, sejumlah pejabat struktural, termasuk Sekretaris Dinas dan beberapa Kepala Bidang, disebut tidak mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi. Jawaban yang muncul dari internal hanya sebatas “tidak tahu”.
“Ini aneh. Masa pejabat struktural tidak tahu isu besar di instansinya sendiri? Ini menunjukkan ada masalah serius dalam koordinasi, atau bahkan ketidakharmonisan internal,” ujarnya.
Eldi menilai kondisi ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan indikasi lemahnya tata kelola organisasi. Jika terus dibiarkan, hal ini berpotensi merusak kredibilitas institusi pemerintah di mata publik.
RRG menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban, bukan pilihan. Pemerintah daerah diminta segera memberikan penjelasan secara transparan, jelas, dan bertanggung jawab.
“Jangan tunggu polemik ini meledak menjadi krisis kepercayaan. Semakin lama dibiarkan, dampaknya akan semakin luas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai alasan pembatalan penyerahan SPT Korwil. Sikap diam tersebut justru memperkuat persepsi publik bahwa ada persoalan yang belum diungkap ke permukaan.
