Ruangrakyatgarut.id 04 Juni 2026 – Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut oleh Polda Jawa Barat memicu sorotan serius publik. Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024.
Meski belum ada penjelasan resmi secara rinci, pemeriksaan tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di internal DPRD Garut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana potensi penyimpangan yang terjadi dan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.
Temuan BPK selama ini kerap menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan pelanggaran keuangan daerah. Jika berujung pada proses hukum, maka hal ini menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar administratif, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.
Polda Jawa Barat dinilai tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi. Penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk mengungkap aliran anggaran serta pihak-pihak yang terlibat.
“Ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai publik hanya disuguhi informasi setengah-setengah tanpa kejelasan hasil,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Garut.
Kasus ini juga kembali menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran, khususnya pada pos-pos yang selama ini dianggap rawan, seperti perjalanan dinas dan belanja operasional.
7Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum, terlebih jika menyangkut uang negara.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pejabat yang diperiksa maupun status hukum mereka. Namun, proses pemeriksaan oleh Polda Jabar menjadi sinyal kuat bahwa temuan BPK 2024 tidak bisa lagi dianggap sepele.
KhMasyarakat pun mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan dalam setiap pengelolaan keuangan publik.
