Ruangrakyatgarut.id 28 Mei 2026– Polemik Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kian memanas. Kritik tajam kini datang dari Presidium RRG, Eldy Supriadi, yang secara terbuka menyoroti sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut yang dinilai terkesan menghindar dari tanggung jawab atas terbitnya dokumen tersebut.
Dalam pernyataannya, Presidium RRG Eldy Supardi menegaskan bahwa publik tidak bisa menerima alasan ketidaktahuan dari pimpinan dinas terhadap dokumen resmi setingkat SPT. Menurutnya, mustahil sebuah keputusan administrasi strategis bisa berjalan tanpa kendali dan persetujuan pimpinan tertinggi di lingkungan Disdik.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Ini bukan selebaran liar, ini dokumen negara. Kalau sampai Kadisdik bilang tidak tahu, publik berhak bertanya: sebenarnya siapa yang mengendalikan Disdik?” tegas Eldy.
Ia menilai polemik ini tidak lagi sekadar persoalan administrasi internal, melainkan telah berkembang menjadi isu serius yang menyangkut tata kelola birokrasi dan integritas lembaga pendidikan di Kabupaten Garut.
Lebih jauh, Eldy menyinggung dugaan adanya praktik “mahar jabatan” dalam proses penunjukan Korwil. Menurutnya, isu tersebut kini sudah menjadi pembicaraan terbuka di tengah masyarakat dan tidak boleh dianggap sekadar rumor tanpa tindak lanjut.
“Kalau benar ada transaksi di balik jabatan, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk wilayah hukum. Ini harus dibongkar, bukan malah ditutup-tutupi,” ujarnya.
Eldy juga menilai sikap defensif dan minimnya keterbukaan dari pihak Disdik justru memperbesar kecurigaan publik. Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
“Kalau memang bersih, buka semuanya ke publik. Tapi kalau terus menghindar, jangan salahkan masyarakat kalau mulai mengaitkan satu persoalan dengan persoalan lain. Diam itu bukan solusi, justru memperdalam krisis kepercayaan,” katanya.
Presidium RRG itu mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan SPT Korwil, mulai dari mekanisme pengusulan, proses verifikasi, hingga penandatanganan dokumen. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara terbuka dan objektif.
“Telusuri semuanya, jangan setengah-setengah. Siapa yang bermain di belakang, siapa yang mengambil keputusan, semua harus terang. Ini bukan ruang gelap birokrasi,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu, Eldy juga meminta aparat penegak hukum (APH) bersikap proaktif dalam merespons polemik tersebut. Menurutnya, jika indikasi pelanggaran dibiarkan tanpa penyelidikan serius, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.
“APH jangan tunggu viral. Kalau ada indikasi, langsung bergerak. Ini menyangkut integritas dunia pendidikan, bukan sekadar urusan jabatan,” ucapnya.
Menurut Eldy, situasi yang berkembang saat ini telah mencoreng citra Dinas Pendidikan Garut yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai integritas, moralitas, dan keteladanan birokrasi.
“Disdik itu simbol masa depan. Kalau di dalamnya ada praktik-praktik gelap, maka yang rusak bukan hanya institusinya, tapi juga harapan generasi,” katanya.
Ia pun mendesak Bupati Garut untuk segera turun tangan dan tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, kepemimpinan daerah harus hadir untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan secara bersih dan akuntabel.
“Bupati jangan diam. Evaluasi total harus dilakukan. Kalau perlu, bersihkan sampai ke akar. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap dugaan praktik kotor,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Eldy menegaskan bahwa masyarakat saat ini menunggu keberanian dan keterbukaan, bukan sekadar klarifikasi normatif yang dianggap tidak menyentuh substansi persoalan.
“Ini bukan soal citra, ini soal kebenaran. Jangan cuci tangan. Hadapi, jelaskan, atau bersiap kehilangan kepercayaan publik,” pungkasnya.
