Ruangrakyatgarut.id JAKARTA 01 April 2026 – Derasnya arus opini yang tak berbasis data kini bukan sekadar fenomena komunikasi digital, tetapi telah menjelma menjadi ancaman serius bagi kualitas kebijakan publik. Di tengah situasi ini, pemerintah dinilai kian rentan terseret oleh tekanan persepsi, alih-alih berpijak pada landasan ilmiah yang teruji.
Linguist dan critical discourse analyst, Febbie A. Zam Zami, menilai ruang publik saat ini mengalami “demokratisasi semu” informasi—di mana semua suara tampak setara, namun tidak semua memiliki bobot epistemik yang sama.
“Ketika opini awam diperlakukan setara dengan hasil riset ilmiah, yang terjadi bukan demokrasi pengetahuan, melainkan distorsi pengetahuan,” ujarnya.
Menurut Febbie, transformasi digital telah meruntuhkan sekat antara pengetahuan berbasis riset dan opini spekulatif. Dalam kondisi ini, algoritma dan popularitas kerap lebih menentukan arah diskursus ketimbang validitas data.
Situasi tersebut, lanjutnya, membuka celah bagi lahirnya kebijakan reaktif—kebijakan yang disusun bukan berdasarkan evidensi, melainkan tekanan opini publik yang belum tentu akurat.
“Jika pemerintah lebih responsif terhadap kebisingan opini daripada temuan ilmiah, maka kebijakan publik berisiko kehilangan fondasi rasionalnya,” tegasnya.
Febbie mengingatkan, dalam filsafat ilmu, kebenaran ilmiah bukan ditentukan oleh seberapa banyak yang percaya, tetapi oleh sejauh mana klaim tersebut dapat diuji dan dibantah. Prinsip falsifiability menjadi batas tegas antara ilmu dan sekadar opini.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Ia menyoroti maraknya bias kognitif, termasuk fenomena Dunning-Kruger Effect, di mana individu dengan pemahaman terbatas justru tampil paling percaya diri dan dominan di ruang publik.
“Yang berbahaya bukan sekadar ketidaktahuan, tapi ilusi pengetahuan. Ini yang sering kali justru memengaruhi arah kebijakan,” katanya.
Kondisi ini, menurut Febbie, memperlihatkan gejala krisis otoritas epistemik—ketika otoritas keilmuan tidak lagi menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan. Dalam banyak kasus, legitimasi wacana lebih ditentukan oleh popularitas atau posisi politik, bukan kompetensi.
Ia bahkan menilai, jika dibiarkan, tren ini dapat memperdalam polarisasi sosial sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Publik akan melihat kebijakan sebagai produk kompromi opini, bukan hasil pertimbangan ilmiah. Ini berbahaya bagi legitimasi pemerintah itu sendiri,” ujarnya.
Febbie juga menyinggung tanggung jawab moral para intelektual dan ilmuwan yang dinilai belum optimal dalam mengintervensi ruang publik yang dipenuhi distorsi informasi.
“Diamnya para ahli di tengah banjir misinformasi justru memperbesar ruang bagi narasi yang keliru,” katanya.
Sebagai langkah korektif, ia mendesak pemerintah untuk tidak sekadar membuka ruang partisipasi publik, tetapi juga memastikan bahwa proses perumusan kebijakan tetap dipandu oleh kepakaran yang kredibel.
Pembentukan dewan ahli independen, penguatan mekanisme berbasis data, hingga kurasi ketat terhadap informasi publik menjadi langkah yang dinilai mendesak.
“Tanpa keberanian untuk menempatkan ilmu di atas opini, kita sedang mempertaruhkan kualitas kebijakan—dan pada akhirnya, masa depan tata kelola negara,” pungkasnya.
