Ruangrakyatgarut.id Cilawu,21/04/2026
Di tengah jeritan masyarakat kecil, dugaan praktik curang distribusi LPG 3 Kg kembali mencuat. Pangkalan milik Ilham dituding sengaja mengalihkan gas subsidi ke warung demi meraup keuntungan, sementara warga dibiarkan berburu gas dengan harga selangit.
Kondisi di lapangan kian memprihatinkan. Warga mengaku harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain hanya untuk mendapatkan satu tabung LPG 3 Kg. Namun fakta mencengangkan terungkap—di sejumlah warung, gas subsidi justru tersedia bebas dengan harga jauh di atas ketentuan.
“Ini sudah keterlaluan. Kami rakyat kecil dipersulit, tapi warung bisa jual bebas Dengan Harga 23.000 s/d 25.000 Ini jelas ada permainan,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Dugaan mengarah pada adanya kerja sama terselubung antara pangkalan dan warung untuk mengalihkan distribusi. Modus ini diduga sengaja dilakukan untuk memotong jalur resmi penyaluran agar gas subsidi dapat dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Padahal, aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 sudah sangat jelas: LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan wajib disalurkan langsung, bukan melalui perantara yang mencari keuntungan.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil. Praktik ini berpotensi melanggar hukum dan merusak sistem distribusi subsidi yang selama ini dijaga negara.
Masyarakat kini menunggu keberanian pemerintah daerah dan aparat untuk bertindak tegas. Jangan sampai subsidi negara justru menjadi ladang bisnis gelap segelintir oknum. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh—dan rakyat kecil lagi-lagi menjadi korban. (Ired.Rs)
