Ruangrakyatgarut.id – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan Rakerda Pemajuan Kebudayaan. Pertemuan berlangsung di Aula DPM-PTS Kabupaten Garut, Kamis (16/04/2026).
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Ahab Sihabudin dari Fraksi PKS, didampingi anggota. Turut hadir perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut, serta jajaran pengurus DKKG.
Dalam forum tersebut, Ketua DKKG, Kang Jiwan, menyampaikan kritik tegas sekaligus masukan strategis terkait arah kebijakan kebudayaan. Ia menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan Provinsi Jawa Barat harus memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Kebudayaan serta memuat pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota agar mampu mengakomodasi keragaman budaya secara menyeluruh.
Tak hanya itu, Kang Jiwan secara lugas mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan. Ia menilai sektor kebudayaan bukan sekadar pelengkap, melainkan memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis kearifan lokal.
“Kebudayaan adalah ruh dalam setiap sektor, terutama pariwisata. Tanpa budaya, kunjungan hanya sesaat dan tidak meninggalkan kesan. Tapi dengan budaya, orang akan datang kembali,” tegasnya.
Namun, ia juga mengungkap realita yang dinilainya memprihatinkan. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah terhadap kebudayaan masih sangat lemah, yang tercermin dari minimnya alokasi anggaran.
“Sangat miris. Jangankan memiliki Perda pemajuan kebudayaan, untuk anggaran saja nyaris tidak ada. Ini bukan sekadar kekurangan, ini bentuk ketidakseriusan,” ujarnya.
Selain anggaran, Kang Jiwan juga menyoroti belum tersedianya fasilitas dasar bagi lembaga kebudayaan. Selama delapan tahun berdiri, DKGG disebut belum mendapatkan dukungan fasilitas yang layak dari pemerintah daerah.
“Bagaimana mau bicara pemajuan kebudayaan kalau fasilitas dasar saja tidak ada. Ini harus menjadi catatan serius bagi DPRD Provinsi untuk mendorong dukungan politik anggaran ke daerah,” katanya.
Ia juga menyinggung ketimpangan dengan daerah lain yang telah berhasil menjadikan budaya sebagai kekuatan ekonomi, seperti Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, Kabupaten Bekasi disebut mampu menghasilkan PAD hingga ratusan miliar rupiah dari sektor seni budaya melalui kolaborasi yang kuat.
“Sudah ada contoh nyata. Tapi di Garut, jangankan bicara capaian besar, bergerak pun seolah jalan di tempat. Jangan heran jika akhirnya tertinggal, karena kebudayaan masih dipandang sebelah mata,” sindirnya.
Di akhir penyampaiannya, Kang Jiwan menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi menjadikan lembaga kebudayaan sebagai pelengkap formalitas semata. Ia menuntut langkah konkret dan konsistensi dalam penganggaran, serta pelibatan masyarakat dan pelaku budaya sebagai mitra strategis pembangunan.
“Tidak ada jalan lain. Pemerintah harus serius, dimulai dari keberpihakan anggaran. Kebudayaan bukan beban, tetapi kekuatan yang selama ini diabaikan,” pungkasnya.
