Ruangrakyatgarut.id – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melakukan pengecekan langsung ke sejumlah jalur utama guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Garut, Minggu (22/3/2026).
Pengecekan tersebut meliputi jalur Limbangan, Malangbong, Tarogong hingga Kadungora yang merupakan titik rawan kepadatan kendaraan, khususnya saat meningkatnya mobilitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Garut memantau situasi arus lalu lintas serta kesiapan personel di lapangan, sekaligus memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.
“Kami melakukan pengecekan langsung di jalur-jalur utama untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kondusif, serta memastikan anggota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Berdasarkan data di lapangan, pada Minggu, 22 Maret 2026, jajaran Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di sejumlah titik, baik di jalur Limbangan–Malangbong maupun Kadungora–Leles–Tarogong.
Pada jalur Limbangan–Malangbong, rekayasa one way dilaksanakan sebanyak sembilan kali dengan durasi antara 15 hingga 45 menit di sejumlah titik seperti Malangbong, Lewo, dan Limbangan.
Sementara itu, pada jalur Kadungora–Leles–Tarogong, rekayasa serupa diberlakukan sebanyak empat kali guna mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya maupun ke wilayah Garut.
Kapolres Garut juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas secara situasional, termasuk penerapan one way apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
