Ruangrakyatgarut.id 29 Oktober 2026 — Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Kang Jiwan, menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga, merawat, dan memajukan kebudayaan bangsa. Di tengah perubahan zaman dan upaya menyongsong Indonesia Emas, kebudayaan dinilai harus tetap menjadi fondasi utama dalam mempertahankan jati diri bangsa.
Menurut Kang Jiwan, kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa lalu yang hanya dikenang melalui seremoni. Lebih dari itu, kebudayaan merupakan akar kekuatan bangsa yang membentuk karakter, identitas, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat.
“Kebudayaan bukan sekadar masa lalu, melainkan akar dari kekuatan berbangsa dan bernegara. Tanpa akar yang kuat, bangsa yang besar akan mudah tergoyang oleh arus zaman. Kebudayaan menjadi penyangga jati diri yang membuat kita tetap tegak di tengah perubahan dunia,” ujar Kang Jiwan.
Ia menilai, keberagaman budaya Indonesia dari Sabang sampai Merauke merupakan kekuatan yang harus dirawat bersama. Perbedaan tradisi, kesenian, bahasa, dan adat istiadat bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekayaan yang memperkuat persatuan bangsa.
Dalam konteks tersebut, Kang Jiwan menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda agar kebudayaan tidak berhenti sebagai warisan sejarah, tetapi terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Pemuda perlu diberi ruang untuk berkreasi, mengenal akar tradisi, serta mengembangkan kebudayaan sesuai tantangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan. Dukungan tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi perlu diwujudkan dalam kebijakan, pembinaan, penyediaan ruang ekspresi, dan fasilitasi bagi komunitas seni serta gerakan pemuda berkebudayaan.
“Pemerintah Kabupaten Garut beserta seluruh pemangku kepentingan seharusnya melirik dan mendukung gerakan pemuda berkebudayaan. Pemuda yang mencintai budaya adalah benteng alami yang menyaring kebiasaan buruk dari luar yang dapat merusak adab dan perilaku generasi mendatang,” tegasnya.
Kang Jiwan turut mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan, termasuk terhadap sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang mencakup tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Kabupaten Garut sendiri memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari kesenian Surak Ibra, Dodombaan, Lais, Terbang Sejak, Jaipong, hingga Reak dan berbagai kearifan lokal masyarakat adat. Kekayaan tersebut merupakan identitas daerah yang berpotensi terus dikembangkan melalui keterlibatan masyarakat, komunitas seni, lembaga kebudayaan, dan generasi muda.
Namun, di balik kekayaan itu, Kang Jiwan menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi sosial ekonomi para pelaku seni dan budayawan. Menurutnya, masih banyak seniman yang menghadapi keterbatasan ekonomi meskipun mereka memiliki kontribusi besar dalam menjaga dan mewariskan kebudayaan kepada generasi berikutnya.
“Kita akui bersama: Garut kaya budaya, namun para pelaku seni dan budayawan kita masih banyak yang hidup dalam keterbatasan. Ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan tanggung jawab kita bersama, khususnya pemerintah, untuk mampu mengangkat derajat mereka yang telah berjuang menjaga warisan bangsa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pelestarian budaya tidak akan berjalan optimal apabila kesejahteraan para pelakunya tidak mendapat perhatian serius. Karena itu, dukungan terhadap seniman dan budayawan perlu menjadi bagian dari agenda pemajuan kebudayaan, melalui pembinaan berkelanjutan, kesempatan berkarya, perluasan ruang pertunjukan, serta dukungan yang tepat sasaran.
“Ketika seniman harus memilih antara makan atau berkarya, maka budaya yang sebenarnya mulai menderita,” ucap Kang Jiwan.
Menutup pernyataannya, Kang Jiwan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama menjaga, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan nilai-nilai budaya sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat. Ia berharap kebudayaan tidak hanya menjadi warisan yang dibanggakan, tetapi juga sumber pengetahuan, penguatan karakter, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menurutnya, menyongsong Indonesia Emas tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik dan kemajuan teknologi. Bangsa juga membutuhkan generasi yang mengenal akar budayanya, menghormati keberagaman, serta memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan tradisi dan kesejahteraan para penjaganya. Pelestarian budaya harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar slogan, agar identitas bangsa tetap terjaga dan para pelaku budaya memperoleh penghargaan yang layak.
