Ruangrakyatgarut.id 19 Oktober 2026 — Kondisi rumah E Fatimah, seorang janda lanjut usia dari keluarga dhuafa di Kampung Loji Nomor 172, RT 03 RW 02, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, memprihatinkan. Atap rumah yang bocor, dinding rapuh, serta sejumlah bagian bangunan yang mulai ambruk membuat tempat tinggal tersebut tidak lagi memberikan rasa aman, terutama saat hujan turun.
Kondisi itu mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Senin (19/10/2026), Yudha mendatangi kediaman E Fatimah bersama Kepala Kelurahan Pakuwon, Agus Kusnandi, dan Ketua RW 02, Uun, untuk melihat langsung kondisi rumah sekaligus membahas langkah penanganan yang dapat segera dilakukan.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyoroti kondisi bangunan yang membutuhkan perbaikan mendesak. Terlebih, musim penghujan diperkirakan datang pada November hingga Desember, sehingga upaya perbaikan perlu dipercepat guna meminimalkan risiko yang dapat mengancam keselamatan penghuninya.
“Rumah Ibu E Fatimah ini kondisinya sangat memprihatinkan. Atapnya sudah banyak yang bocor, beberapa bagian bangunannya sudah ambruk, dan ketika hujan turun, air masuk dari berbagai sudut rumah,” ujar Yudha.
Menurutnya, kondisi rumah tidak layak huni yang dialami warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu memerlukan perhatian bersama. Kerusakan bangunan bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan dan kelayakan tempat tinggal.
Status Desil Berubah, Peluang Mengakses Bantuan Terbuka
Di balik kondisi rumah yang memprihatinkan, terdapat persoalan administrasi yang sebelumnya menjadi kendala bagi E Fatimah untuk mengakses bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Yudha menjelaskan, sebelumnya Fatimah tercatat dalam kelompok desil kesejahteraan yang lebih tinggi sehingga mengalami kendala dalam mengakses bantuan perbaikan rumah. Setelah Pemerintah Kelurahan Pakuwon mengusulkan pembaruan data, status desil Fatimah kini telah berubah menjadi desil satu.
Perubahan tersebut menjadi langkah penting dalam menyesuaikan data sosial ekonomi dengan kondisi warga yang bersangkutan. Meski demikian, pembaruan status data tidak serta-merta menjamin bantuan perbaikan rumah langsung diterima, sehingga diperlukan tindak lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa akurasi data sosial sangat menentukan ketepatan sasaran program bantuan. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh kesempatan mengakses program perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Gotong Royong Jadi Langkah Awal Perbaikan Rumah
Melihat kerusakan rumah yang membutuhkan penanganan segera, Yudha bersama pemerintah kelurahan dan pengurus RW membahas langkah awal yang dapat dilakukan sembari mengupayakan dukungan pendanaan lebih lanjut.
Salah satu langkah yang disepakati adalah menggerakkan gotong royong warga untuk membantu memperbaiki bagian atap rumah E Fatimah. Pemerintah Kelurahan Pakuwon bersama pengurus RW diharapkan dapat mengoordinasikan partisipasi masyarakat agar perbaikan awal bisa segera dilaksanakan.
“Alhamdulillah, dari pihak RW akan memperkuat kegotongroyongan warga untuk segera memperbaiki bagian atap rumah Ibu E Fatimah bersama Pemerintah Kelurahan Pakuwon,” kata Yudha.
Dalam kesempatan itu, Yudha juga menyerahkan bingkisan sembako serta menitipkan santunan uang melalui Ketua RW untuk membantu kebutuhan awal perbaikan rumah.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pemantik kepedulian masyarakat sekitar. Sebab, ketika kondisi rumah membutuhkan penanganan mendesak, keterlibatan warga dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko yang dihadapi penghuninya, sembari menunggu dukungan pendanaan yang lebih besar.
Yudha Dorong Kolaborasi CSR, Baznas, dan Dunia Usaha
Yudha menyadari bahwa kerusakan rumah E Fatimah tidak cukup ditangani hanya dengan memperbaiki sebagian atap. Diperlukan dukungan pendanaan dan keterlibatan berbagai pihak agar perbaikan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Karena itu, ia mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan BPR Garut dan berharap lembaga tersebut dapat berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Yudha juga mendorong keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga filantropi, pemerintah daerah, serta dunia usaha untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Persoalan seperti ini membutuhkan kolaborasi pendanaan dari CSR, Baznas, dan lembaga filantropi lainnya. Karena itu, saya berharap Bapak Bupati Garut segera membentuk forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau forum CSR perusahaan agar bantuan dari dunia usaha dapat lebih terkoordinasi dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Menurut Yudha, forum TJSLP atau CSR diperlukan agar kontribusi perusahaan dapat dikoordinasikan secara lebih terarah, termasuk dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.
Ia juga mendorong Pemerintah Kelurahan Pakuwon untuk membuka komunikasi dengan perusahaan dan pelaku usaha berskala besar di wilayahnya agar dapat turut berpartisipasi dalam upaya membantu E Fatimah.
Sejumlah entitas usaha, di antaranya Ciplaz dan Hotel Mercure, disebut Yudha sebagai pihak yang diharapkan dapat ikut berkontribusi mengingat lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal Fatimah.
Ia berharap kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat sekitar dapat diwujudkan melalui program sosial yang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme masing-masing perusahaan.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga filantropi, dan dunia usaha, upaya memperbaiki rumah warga kurang mampu diharapkan tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan.
Sebelum Musim Penghujan, Perbaikan Perlu Dipercepat
Bagi E Fatimah, kondisi rumah yang mengalami kebocoran dan kerusakan bangunan merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian segera. Ketika musim penghujan semakin dekat, kepastian mengenai langkah perbaikan menjadi semakin penting.
Gotong royong warga diharapkan menjadi pijakan awal, sementara dukungan pemerintah daerah, Baznas, lembaga filantropi, dan dunia usaha dapat membantu memenuhi kebutuhan perbaikan yang lebih menyeluruh.
Kasus yang dialami Fatimah juga menunjukkan pentingnya keterpaduan antara pendataan sosial, penanganan rumah tidak layak huni, dan kolaborasi pendanaan. Data yang akurat perlu diikuti mekanisme bantuan yang jelas, sedangkan semangat gotong royong perlu diperkuat dengan dukungan sumber daya yang memadai.
Bagi Yudha Puja Turnawan, persoalan rumah tidak layak huni tidak seharusnya hanya menjadi beban warga yang mengalami kesulitan ekonomi. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar masyarakat rentan, termasuk lanjut usia yang hidup seorang diri atau dalam keterbatasan, memperoleh perhatian dan perlindungan yang layak.
Kini, harapan agar rumah E Fatimah dapat segera diperbaiki bertumpu pada tindak lanjut bersama. Gotong royong warga, koordinasi pemerintah kelurahan, serta dukungan dari berbagai lembaga dan dunia usaha diharapkan dapat bergerak beriringan.
Sebab, bagi seorang lansia yang tinggal di rumah dengan atap bocor dan bangunan rapuh, rumah yang aman bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan bagian penting dari perlindungan dan martabat hidup.
Sebelum hujan kembali turun, langkah nyata dan kolaborasi semua pihak diharapkan dapat segera terwujud agar E Fatimah dapat menjalani hari-harinya di tempat tinggal yang lebih aman dan layak. (Hil)
