Ruangrakyatgarut.id 19 Oktober 2026 — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Implementasi Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Garut bebas narkoba.
Kegiatan yang digelar di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut tersebut melibatkan berbagai unsur, khususnya perwakilan lingkungan pendidikan, mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Penyuluh BNN Kabupaten Garut, Faisal Hakim, S.Psi., menjelaskan bahwa implementasi P4GN tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran gelap narkotika, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Menurut Faisal, penanganan persoalan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lingkungan kerja, hingga berbagai elemen masyarakat.
“Di BNN ada dua hal yang menjadi perhatian, yaitu pencegahan dan pemberantasan. Untuk pencegahan, kami sudah melakukan sosialisasi dan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, bukan hanya BNN, tetapi juga lingkungan pendidikan, masyarakat, dan pekerja,” ujar Faisal.
Ia berharap berbagai kegiatan tersebut mampu membangun kesadaran kolektif sehingga masyarakat tidak hanya memahami bahaya narkotika, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta melaporkan dugaan peredaran gelap kepada pihak berwenang.
Faisal menegaskan, kesadaran masyarakat harus diikuti dengan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ganja, Ganja Sintetis, dan Penyalahgunaan Obat Jadi Perhatian
Dalam keterangannya, Faisal menyebut ganja masih menjadi salah satu jenis narkotika yang ditemukan dalam penanganan kasus di Kabupaten Garut. Selain itu, terdapat pula temuan terkait ganja sintetis serta indikasi penggunaan vape yang diduga mengandung campuran zat tertentu.
Kendati demikian, dugaan kandungan zat berbahaya dalam cairan vape perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium. Dengan demikian, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kandungan narkotika tidak dapat hanya didasarkan pada penggunaan perangkat vape.
Selain narkotika, penyalahgunaan obat-obatan juga menjadi persoalan yang perlu diwaspadai, terutama apabila obat dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis, tidak sesuai dosis, atau dicampur dengan zat lain untuk mendapatkan efek memabukkan.
Faisal menyinggung sejumlah obat yang menjadi perhatian, di antaranya tramadol dan obat yang dikenal dengan nama dagang Eximer. Ia mengingatkan bahwa penggunaan obat di luar ketentuan medis dapat membahayakan kesehatan, terlebih jika dilakukan secara berlebihan atau dikombinasikan dengan zat lain.
“Kalau penggunaan obat, harus sesuai kondisi, takaran atau dosis, waktu penggunaan, dan di bawah pengawasan. Ketika digunakan secara berlebihan atau dicampur-campur untuk mendapatkan efek tertentu, itu bisa membahayakan,” jelasnya.
Menurutnya, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat perlu terus diperluas, khususnya kepada anak-anak dan remaja. Pemahaman yang keliru dapat membuat mereka menganggap penggunaan obat untuk memperoleh efek memabukkan sebagai sesuatu yang biasa, padahal berpotensi menimbulkan dampak serius.
Karena itu, keterlibatan orang tua, guru, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pemahaman yang benar mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
Penanganan Penyalahgunaan Narkotika Sesuai Ketentuan
Faisal menjelaskan bahwa penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, pengguna yang memenuhi persyaratan dapat menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen serta mekanisme yang ditetapkan.
Di sisi lain, pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan koordinasi dan tindakan aparat berwenang. BNN Kabupaten Garut juga menjalin kerja sama dalam operasi gabungan bersama unsur terkait, termasuk kepolisian dan Satpol PP, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mendukung penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, serta mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di tengah masyarakat.
Penggiat Antinarkoba Didorong Aktif di Lingkungan Pendidikan
Salah satu fokus penting dalam kegiatan Implementasi Aksi Nasional P4GN kali ini adalah memperkuat peran penggiat antinarkoba di lingkungan pendidikan.
Faisal menyebut kegiatan tersebut melibatkan perwakilan perguruan tinggi, sekolah menengah pertama, serta unsur terkait lainnya. Melalui pembentukan dan penguatan penggiat P4GN, BNN berharap upaya pencegahan dapat berjalan secara mandiri dan berkesinambungan di setiap lingkungan pendidikan.
Menurutnya, edukasi antinarkoba tidak boleh hanya bergantung pada kunjungan atau sosialisasi yang dilakukan BNN ke sekolah. Para penggiat yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan mampu meneruskan informasi kepada sesama guru, tenaga kependidikan, dan para siswa.
“Kami berharap ketika penggiat sudah terbentuk, ada kemandirian di lingkungan pendidikan. Jadi, tidak hanya setahun sekali BNN datang ke sekolah, tetapi guru-guru juga bisa menyebarluaskan informasi kepada guru lainnya dan murid-murid,” ungkap Faisal.
Ia menilai keberadaan penggiat P4GN dapat menjadi kekuatan penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap bahaya narkoba.
Dengan keterlibatan aktif para guru dan tenaga kependidikan, pesan pencegahan diharapkan dapat disampaikan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan formal, tetapi juga dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.
Sekolah pun memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, melainkan juga sebagai lingkungan untuk menanamkan kesadaran, membangun karakter, dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sinergi Lintas Sektor untuk Mewujudkan Garut Bebas Narkoba
Melalui kegiatan Implementasi Aksi Nasional P4GN, BNN Kabupaten Garut mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.
Penguatan edukasi sejak dini, keberlanjutan peran penggiat antinarkoba, pengawasan terhadap penyalahgunaan obat-obatan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat diharapkan semakin meningkat dan lingkungan pendidikan di Kabupaten Garut mampu menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Mewujudkan Kabupaten Garut bebas narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, melainkan membutuhkan komitmen dan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. (Hil)
