Ruangrakyatgarut.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan akses pelayanan dasar bagi masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Gubernur Jawa Barat yang digelar di Kantor Wali Kota Depok, Gedung Dibaleka II Lantai 10, Jalan Margonda Raya Nomor 54, Kota Depok. (07/10/2026)
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan diikuti para kepala daerah serta jajaran perangkat daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dari Kabupaten Garut turut hadir bupati Garut Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktur RSUD dr. Slamet, serta Kepala Bapenda.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari akses pendidikan masyarakat, evaluasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), pencegahan dan percepatan penurunan stunting, perlindungan pekerja nonformal, hingga penguatan akses pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan rumah sakit.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penguatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat yang menghadapi persoalan kepesertaan BPJS.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah membangun pola kerja sama dengan rumah sakit yang berada di Jawa Barat maupun DKI Jakarta.
Menurut Dedi, kerja sama tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada warga Jawa Barat yang mengalami persoalan kesehatan tetapi terkendala kepesertaan BPJS.
“Bupati, Wali Kota bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani dengan seluruh rumah sakit yang ada di Jawa Barat, kemudian dengan rumah sakit yang ada di Jakarta, untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh warga Jawa Barat yang mengalami problem gangguan kesehatan,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, persoalan yang dimaksud antara lain ketika kepesertaan BPJS masyarakat sudah tidak aktif, iuran BPJS tidak terbayarkan, maupun masyarakat yang belum memiliki BPJS.
“BPJS-nya habis, BPJS-nya tidak terbayar, ketiga tidak punya BPJS. Yang penting mau berobat, maka kita bersedia secara bersama-sama untuk meng-cover-nya,” kata Dedi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan kesehatan sehingga masyarakat tidak kehilangan kesempatan mendapatkan penanganan medis hanya karena terkendala status kepesertaan jaminan kesehatan.
Selain sektor kesehatan, rapat juga membahas akses pendidikan bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota mendorong penguatan koordinasi agar pelayanan pendidikan dapat semakin mudah dijangkau masyarakat.
Agenda berikutnya membahas evaluasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) sekaligus langkah pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Persoalan kesehatan ibu dan anak menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan dasar di Jawa Barat.
Pemerintah juga membahas asuransi ketenagakerjaan bagi tenaga kerja nonformal. Perlindungan tersebut menjadi perhatian karena pekerja nonformal merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam rapat tersebut turut dilakukan pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama layanan dengan rumah sakit. Kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan jejaring pelayanan kesehatan antara pemerintah daerah dengan fasilitas kesehatan di Jawa Barat dan wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, agenda rapat mencakup penandatanganan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Pengawasan dan Peningkatan Kepatuhan Penggunaan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)/NPWP Cabang dalam Pelaporan Pajak Penghasilan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan serta pengawasan terhadap penggunaan identitas perpajakan dalam kegiatan usaha.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota berupaya menyatukan langkah dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat.
Sinergi lintas sektor diharapkan tidak hanya meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, tetapi juga memperluas perlindungan bagi tenaga kerja nonformal serta memperkuat tata kelola administrasi dan kepatuhan perpajakan.
Bagi masyarakat, penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, khususnya bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun menghadapi kendala kepesertaan BPJS.
