Ruangrakyatgarut.id 06 Oktober 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat. Kunjungan tersebut menjadi momentum pertukaran informasi dan pengalaman terkait strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat menggali sejumlah inovasi yang telah dikembangkan Bapenda Kabupaten Garut, di antaranya Sapada, UAS, serta sistem split payment.
Berbagai inovasi tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, inovasi yang telah diterapkan Bapenda Garut dinilai dapat menjadi referensi untuk dikembangkan dan diimplementasikan di wilayah Bandung Barat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak PAD.
Kepala Bapenda Kabupaten Garut, Ridzky Rizuhdin, S.H., M.Ak., menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk saling mempelajari inovasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah sistem split payment. Ridzky menjelaskan, sistem tersebut dirancang agar bagian pajak dari transaksi dapat langsung masuk ke kas daerah ketika pembayaran dilakukan oleh konsumen.
Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan pola sebelumnya yang masih mengandalkan perangkat seperti tapping box maupun tax surveillance system.
«“Di beberapa titik, ini modelnya bukan lagi menggunakan tapping box, bukan lagi menggunakan tax surveillance system. Jadi betul-betul ketika pembayaran dari konsumen, split langsung, 10 persen masuk kas daerah, jadi tidak ada lagi pengendapan dana di para pengusaha,” ujar Ridzky.»
Ridzky mengatakan, penerapan sistem split payment tersebut masih dalam tahap uji coba. Bapenda Garut akan melakukan evaluasi untuk memastikan sistem dapat berjalan secara optimal, baik dari sisi jaringan maupun kemampuan pengguna dalam mengoperasikan sistem.
“Baru hari ini. Kita lihat nanti selama seminggu atau dua minggu, apakah ada trouble atau tidak, misalnya kendala jaringan. Karena otomatis kalau jaringannya tidak stabil, secara teknis pasti terganggu,” katanya.
Selain aspek teknis, Bapenda Garut juga akan mengevaluasi proses penginputan dan pengoperasian sistem oleh para pengguna. Menurut Ridzky, hal tersebut penting agar inovasi yang diterapkan tidak hanya berjalan secara sistem, tetapi juga dapat digunakan secara benar dan konsisten oleh wajib pajak.
“Yang kedua, kita akan melihat apakah dalam proses penginputan ataupun pengoperasian sistem ini mereka juga masih perlu pembelajaran. Itu yang kita lihat. Tapi intinya, kalau bisa dipraktikkan secara menyeluruh, wah, hebat,” ungkapnya.
Tantangan Membangun Kepatuhan Wajib Pajak
Ridzky mengakui bahwa penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknologi. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah membangun pemahaman dan kesiapan wajib pajak untuk menggunakan sistem tersebut.
Pasalnya, sistem yang terintegrasi memungkinkan transaksi tercatat dan dapat dipantau secara real time. Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah.
“Yang paling berat itu bagaimana meyakinkan wajib pajak mau menggunakan ini. Karena di mana-mana orang selalu ingin tidak kelihatan. Ini kan bakal kelihatan, real time,” ujarnya.
Karena itu, menurut Ridzky, penerapan sistem tersebut membutuhkan dukungan regulasi yang jelas. Regulasi diperlukan sebagai landasan dalam mewajibkan penggunaan sistem oleh para pelaku usaha yang menjadi objek pajak daerah.
“Untuk memastikan sistem ini berjalan, memang pertama kita harus punya regulasi. Regulasi yang mewajibkan seluruh pengusaha yang bergerak di bidang hotel, restoran, kafe menggunakan ini,” tegasnya.
Ia juga menilai penggunaan satu sistem yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan digitalisasi perpajakan. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memperoleh data transaksi secara lebih cepat dan transparan sehingga proses pengawasan serta optimalisasi penerimaan pajak dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Terbuka untuk Dikembangkan di Daerah Lain
Terkait kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Ridzky menegaskan bahwa Bapenda Garut terbuka untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai inovasi pengelolaan pajak daerah yang telah dikembangkan.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, inovasi yang diterapkan di Garut dapat menjadi referensi dan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di Kabupaten Bandung Barat.
Ia berharap pertukaran informasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah, khususnya dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak dan meningkatkan PAD.
“Intinya kalau bisa dipraktikkan secara menyeluruh, wah, hebat,” pungkas Ridzky.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi semata. Berbagai inovasi Bapenda Garut, termasuk Sapada, UAS, dan split payment, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kabupaten Bandung Barat dalam mengembangkan sistem perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Dengan penguatan sistem digital dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penerimaan pajak diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD yang selanjutnya mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (Hilman)
