Ruangrakyatgarut.id 25 September 2026 — Viral di media sosial, dugaan tindakan membungkam keluhan warga oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Banjarwangi menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan komunikasi antara petugas dan masyarakat, tetapi perlu menjadi momentum evaluasi terhadap etika serta kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang warga tengah menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterimanya. Namun, dalam situasi tersebut, warga diduga tidak memperoleh respons yang dinilai solutif dan empatik. Sikap yang ditunjukkan oknum nakes dalam video tersebut kemudian memicu reaksi dan perhatian masyarakat.
Presidium Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, menilai viralnya persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Menurut Eldy, masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan bukan hanya membutuhkan pelayanan medis, tetapi juga membutuhkan perlakuan yang manusiawi dan ruang untuk menyampaikan keluhan ketika menemukan persoalan dalam pelayanan.
“Kalau benar ada warga yang merasa keluhannya dibungkam atau tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan persoalan, ini harus menjadi evaluasi serius. Pelayanan kesehatan itu bukan ruang kekuasaan. Masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan dan berhak menyampaikan keluhan ketika merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” ujar Eldy.
Ia menegaskan, kritik masyarakat terhadap pelayanan publik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, keluhan warga merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dan penyelenggara layanan.
“Keluhan masyarakat jangan dianggap sebagai serangan. Justru dari keluhan itulah pemerintah bisa mengetahui di mana letak persoalan pelayanan. Kalau masyarakat takut menyampaikan keluhan, bagaimana pemerintah bisa mengetahui kekurangan di lapangan?” katanya.
Bukan Sekadar Sanksi, Sistem Pelayanan Harus Dievaluasi
Eldy juga menyoroti langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang disebut telah melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut dan menemukan adanya dugaan pelanggaran etika oleh oknum nakes yang terlibat.
Jika benar telah terdapat pelanggaran, menurutnya, pemberian sanksi merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin. Namun, persoalan tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi kepada individu.
“Jangan sampai penyelesaian hanya berhenti pada sanksi kepada satu orang. Yang harus dicari adalah mengapa kejadian seperti ini bisa muncul. Apakah pengawasan internal berjalan? Apakah ada evaluasi rutin terhadap standar pelayanan dan etika petugas? Ini yang harus dibuka,” tegasnya.
Menurut Eldy, penyelesaian kasus tersebut harus mampu menjawab persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana memastikan setiap fasilitas kesehatan memiliki mekanisme pengaduan yang mudah diakses, aman, dan benar-benar ditindaklanjuti.
Ia meminta Dinas Kesehatan tidak hanya melakukan pembinaan di Puskesmas Banjarwangi, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Kabupaten Garut.
“Jangan menunggu viral baru dilakukan evaluasi. Harus ada sistem pengawasan yang berjalan sebelum persoalan menjadi konsumsi publik. Karena kalau setiap masalah baru ditangani setelah viral, masyarakat akan melihat pemerintah hanya bergerak ketika ada tekanan,” ujarnya.
Pelayanan Kesehatan Harus Humanis
Eldy menekankan bahwa tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan masyarakat sehingga aspek profesionalitas harus berjalan beriringan dengan empati.
Menurutnya, kemampuan medis saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap masyarakat sebagai penerima layanan.
“Profesionalitas tanpa empati bisa membuat pelayanan terasa kaku. Tenaga kesehatan bukan hanya dituntut mampu memberikan tindakan medis, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya secara manusiawi,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak takut menyampaikan kritik maupun keluhan terhadap pelayanan publik. Namun, kritik tersebut tetap harus disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.
“Warga jangan takut bersuara. Kalau ada pelayanan yang dirasa bermasalah, sampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia. Kritik masyarakat adalah bagian dari kontrol publik,” kata Eldy.
RRG: Kepercayaan Publik Jangan Sampai Tergerus
Lebih jauh, Eldy menilai kasus dugaan pelayanan yang tidak profesional di Puskesmas Banjarwangi harus menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan sangat bergantung pada pengalaman mereka ketika mendapatkan pelayanan. Ketika masyarakat merasa tidak didengar, persoalan tersebut berpotensi memperlebar jarak antara publik dan institusi pelayanan.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan satu kejadian. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah. Karena itu, kasus ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.
Ruang Rakyat Garut mendorong agar Dinas Kesehatan Kabupaten Garut memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan, etika petugas, mekanisme pengaduan, serta pengawasan internal di fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, persoalan yang muncul tidak berhenti sebagai kontroversi di media sosial, tetapi benar-benar menjadi momentum pembenahan pelayanan kesehatan agar semakin transparan, profesional, dan humanis.
Pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan, pada akhirnya bukan tentang siapa yang paling berkuasa, tetapi tentang siapa yang bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
