Ruangrakyatgarut.id — Musibah rumah ambruk menimpa Ibu Titi Kartiah, seorang janda yang tinggal di Kampung Babakan Karangmulya, RT 04 RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, turun langsung meninjau kondisi rumah korban. Dalam kunjungannya, Yudha turut membantu membersihkan material bangunan yang ambruk sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi rumah sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan agar korban dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Dalam kegiatan tersebut, Yudha bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut melakukan asesmen terhadap kondisi rumah yang mengalami kerusakan. Turut hadir Kepala Seksi Logistik BPBD Garut, Iman, bersama anggota Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Garut serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang perlindungan masyarakat (Linmas).
Selain meninjau kondisi bangunan dan membantu membersihkan material reruntuhan, Yudha juga menyerahkan bantuan sembako untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari Ibu Titi setelah mengalami musibah tersebut.
Yudha menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai wakil rakyat merupakan bagian dari upaya melihat langsung kondisi masyarakat yang tertimpa musibah sekaligus mendorong agar mereka mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.
Menurutnya, kondisi Ibu Titi perlu mendapatkan perhatian serius karena merupakan seorang janda yang tinggal bersama cucunya. Kerusakan rumah tersebut menjadi persoalan mendesak yang membutuhkan solusi agar keduanya dapat kembali menempati hunian yang layak dan aman.
Dorong Kolaborasi CSR dan BAZNAS
Yudha Puja Turnawan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu ditempuh agar upaya perbaikan rumah Ibu Titi dapat segera direalisasikan tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran pemerintah pada tahun berikutnya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut sudah tidak memiliki ketersediaan bahan bangunan untuk penanganan tersebut pada tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, apabila perbaikan harus menunggu tahun anggaran 2027, Ibu Titi dikhawatirkan harus menghadapi kondisi rumah yang ambruk dalam waktu cukup lama.
“Harapan saya, Bupati Garut bisa mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui CSR dan BAZNAS untuk membantu Ibu Titi membangun kembali rumahnya. Kalau harus menunggu tahun anggaran 2027, tentu akan terlalu lama,” ujar Yudha.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengoordinasikan pihak-pihak yang berpotensi memberikan bantuan sehingga kebutuhan perbaikan rumah tersebut dapat ditangani melalui sumber pendanaan yang memungkinkan.
Penanganan Warga Rentan Perlu Dipercepat
Yudha menegaskan bahwa penanganan warga yang tertimpa musibah, terutama masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, membutuhkan respons cepat dan kerja sama berbagai pihak.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat menjajaki sinergi dengan BAZNAS, perusahaan melalui program CSR, serta unsur masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan berat.
Ia juga berharap hasil asesmen BPBD Kabupaten Garut dapat menjadi dasar bagi instansi terkait dalam menentukan kebutuhan bantuan dan langkah penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bagi Yudha, persoalan yang dihadapi Ibu Titi tidak hanya menyangkut kerusakan fisik bangunan, tetapi juga kebutuhan dasar keluarga untuk memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat rentan mendapatkan perhatian serius, khususnya warga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri.
“Kami berharap ada solusi bagi Ibu Titi agar rumahnya bisa segera diperbaiki. Perlu ada pendekatan yang lebih cepat dengan mengoptimalkan pendanaan CSR dan BAZNAS,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut bersama pihak terkait dapat segera menindaklanjuti hasil peninjauan dan asesmen tersebut sehingga terdapat kepastian mengenai langkah penanganan yang dapat dilakukan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, pihak swasta, dan masyarakat, perbaikan rumah Ibu Titi Kartiah diharapkan dapat segera diupayakan agar ia bersama cucunya bisa kembali menempati hunian yang aman dan layak. (Hil)
