Ruangrakyatgarut.id – Rencana kegiatan perpisahan siswa TK Baiturohman 3 yang akan digelar di hotel menuai protes dari sejumlah orang tua murid. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberatkan secara biaya, tetapi juga tidak sejalan dengan prinsip kesederhanaan dalam pendidikan anak usia dini.
Salah satu perwakilan orang tua murid menyampaikan keberatan atas pungutan biaya sebesar Rp301 ribu per siswa. Dengan jumlah peserta sekitar 154 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp46 juta. Selain itu, khusus untuk kelas B, masih ada tambahan biaya sebesar Rp230 ribu untuk kebutuhan ijazah, medali, serta dokumentasi, sehingga total mencapai Rp530 ribu per siswa.
Menurut orang tua murid, kegiatan perpisahan seharusnya dapat dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah. Mereka menilai halaman sekolah yang luas dan memadai sudah cukup untuk menggelar acara seperti pentas seni atau pertunjukan tari anak-anak tanpa harus menyewa fasilitas hotel.
“Kalau di sekolah, justru lebih bermakna dan tidak membebani orang tua. Tidak harus mewah,” ujar salah satu wali murid yang menyampaikan aspirasi melalui surat terbuka.
Pihak orang tua juga mempertanyakan alasan sekolah yang menyebut pelaksanaan di hotel lebih praktis karena fasilitas seperti panggung dan pendingin ruangan sudah tersedia. Mereka menilai alasan tersebut tidak sebanding dengan besarnya biaya yang harus ditanggung.
Lebih lanjut, orang tua murid menduga rencana kegiatan tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah, termasuk arahan dari Gubernur Jawa Barat yang mengimbau agar sekolah tidak mengadakan kegiatan berbiaya tinggi atau bersifat seremonial berlebihan, seperti pelepasan di hotel.
Keluhan ini disebut bukan yang pertama terjadi. Pada tahun sebelumnya, kegiatan serupa juga sempat menuai protes dari orang tua. Namun, aspirasi yang disampaikan dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pihak sekolah.
Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dapat turun tangan untuk melakukan evaluasi. Mereka juga meminta perhatian dari pemerintah daerah agar kebijakan sekolah tidak memberatkan wali murid dan tetap mengedepankan nilai kesederhanaan dalam dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah TK Baiturohman 3 belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
