Ruangrakyatgarut.id 23 Oktober 2026 — Menjelang pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, proses penentuan figur yang akan menduduki jabatan strategis dalam birokrasi pemerintahan daerah mulai menjadi perhatian berbagai kalangan. Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Garut, H. Yusuf Musyaffa, Lc., M.H., mengingatkan agar proses tersebut berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, dengan mengedepankan kompetensi serta terhindar dari tekanan politik.
Menurut Yusuf, pergantian Sekda merupakan proses administratif yang memiliki mekanisme dan aturan tersendiri. Karena itu, penentuan calon yang akan mengisi jabatan tersebut harus didasarkan pada kapasitas, pengalaman, dan hasil penilaian yang objektif, bukan karena kedekatan maupun kepentingan politik tertentu.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, proses pergantian Sekda Garut saat ini tengah berjalan melalui sistem manajemen talenta. Mekanisme tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengidentifikasi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.
“Proses pergantian Sekda ini memang proses yang konstitusional. Sebetulnya ini bukan proses politis, karena ada mekanisme dan sistem yang diatur oleh undang-undang terkait proses pemilihannya. Saat ini, yang saya dengar sedang berproses melalui sistem manajemen talenta,” ujar Yusuf.
Ia berharap mekanisme tersebut dapat berjalan secara konsisten sehingga menghasilkan figur Sekda yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal.
Soroti Tarikan Politik dalam Pergantian Sekda
Di tengah berlangsungnya proses pergantian Sekda, Yusuf turut menyoroti dinamika dan berbagai masukan mengenai figur yang dinilai layak menduduki jabatan tersebut.
Menurutnya, penyampaian aspirasi dari berbagai kalangan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi tersebut tidak berkembang menjadi tekanan yang berpotensi mengganggu objektivitas proses seleksi.
“Tarikan-tarikan politik itu wajar saja terjadi, walaupun seharusnya tidak terjadi karena mekanismenya sudah diatur. Ini bukan kontestasi politik, melainkan proses yang memiliki aturan jelas,” katanya.
Yusuf menegaskan, mekanisme yang telah ditetapkan harus diberikan ruang untuk berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, setiap calon dapat dinilai berdasarkan kapasitas, kualifikasi, dan kemampuannya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Garut.
Ia menilai, proses yang sejatinya telah memiliki tahapan administratif akan lebih mudah dijalankan apabila seluruh pihak menghormati aturan dan tidak memberikan tekanan berlebihan.
“Kalau mengikuti mekanisme, sebetulnya tidak sulit. Kita tinggal menunggu proses manajemen talenta itu berjalan dengan baik. Yang menjadi sulit ketika ada tekanan dari sana-sini yang terlalu politis,” ungkapnya.
Sekda Harus Kompeten dan Mampu Membangun Keselarasan dengan Bupati
Selain menekankan pentingnya objektivitas dalam proses seleksi, Yusuf menyampaikan bahwa Sekda Garut ke depan harus memiliki kompetensi yang memadai serta kemampuan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, Sekda memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pengalaman birokrasi dan kemampuan teknis perlu didukung dengan kecakapan membangun komunikasi serta kerja sama lintas sektor.
Yusuf juga menilai, sosok yang nantinya terpilih perlu mampu membangun keselarasan kerja dengan Bupati Garut agar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif.
“Catatan penting bagi Bapak Bupati adalah bagaimana sosok yang terpilih nanti bisa satu frekuensi dengan beliau. Saya kira frekuensi itu akan terbangun ketika prosesnya sudah jelas dan Sekda sudah terpilih,” tutur Yusuf.
Ia menjelaskan, keselarasan tersebut bukan berarti mengesampingkan profesionalitas birokrasi. Sebaliknya, hubungan kerja yang baik antara Bupati dan Sekda diperlukan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pelaksanaan kebijakan, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Dengan komunikasi yang efektif, Sekda diharapkan mampu menjembatani koordinasi antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah, sekaligus membangun hubungan kerja yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kompetensi dan Pengalaman Harus Dibuktikan
Ketika ditanya mengenai kriteria Sekda Garut yang diharapkan PKS, Yusuf kembali menekankan pentingnya kompetensi yang dapat dibuktikan melalui proses penilaian, termasuk melalui mekanisme manajemen talenta yang menurutnya sedang berjalan.
Ia berpandangan, setiap calon tentu memiliki latar belakang, pengalaman, dan perjalanan karier masing-masing. Karena itu, proses seleksi perlu memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan setiap calon dalam menjalankan tanggung jawab sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau kita semua berharap, Sekda ke depan bisa lebih baik. Pertama, dari sisi kemampuan, dan kemampuan itu saya kira harus dibuktikan melalui proses manajemen talenta. Selanjutnya, tinggal bagaimana membangun komunikasi yang baik,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, pengalaman dan pemahaman terhadap birokrasi merupakan modal penting bagi seorang Sekda. Namun, hal tersebut perlu diimbangi kemampuan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintahan maupun dengan elemen masyarakat.
Menurutnya, tantangan Sekda tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga bagaimana memastikan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Berharap Pergantian Sekda Berjalan Baik demi Kemajuan Garut
Yusuf berharap seluruh tahapan pergantian Sekda Garut dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengutamakan kompetensi, pengalaman, dan kemampuan komunikasi para calon.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi proses yang sedang berjalan agar penentuan Sekda tidak terbebani tekanan yang dapat mengaburkan tujuan utama pengisian jabatan tersebut.
Menurutnya, siapa pun yang nantinya terpilih harus mampu membangun kerja sama dengan Bupati Garut, menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memperkuat koordinasi birokrasi demi mendukung pembangunan daerah.
“Pengalaman, pemahaman, dan keilmuan para calon saya kira sudah cukup menjadi bekal. Tinggal bagaimana nantinya Sekda terpilih bisa berkomunikasi dengan baik dengan seluruh pihak dan bersama-sama membangun Garut,” pungkasnya.
Pernyataan Ketua DPD PKS Garut tersebut menegaskan pentingnya menempatkan kompetensi dan profesionalitas sebagai pertimbangan utama dalam pergantian Sekda. Selain itu, kemampuan membangun komunikasi dan keselarasan kerja dengan Bupati menjadi aspek penting untuk mendukung efektivitas pemerintahan serta keberlanjutan pembangunan Kabupaten Garut (hil)
