Ruangrakyatgarut.id 19 Agustus 2026 — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Garut, dinamika politik internal partai berlambang pohon beringin kembali menjadi perhatian. Salah satu isu yang mencuat adalah sikap 42 Pengurus Kecamatan (PK) yang disebut masih menunggu keputusan dan diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Ketua PK Leles, Aston atau Asep Toni, yang merupakan salah satu senior PK dan telah beberapa periode dipercaya memimpin organisasi di tingkat kecamatan, mengungkapkan bahwa sejumlah PK yang telah dikonfirmasi masih menunggu keputusan dari DPP.
Menurut Aston, dalam konteks organisasi Partai Golkar, diskresi dari DPP dipandang sebagai bagian dari arahan pimpinan yang menjadi rujukan bagi struktur partai di daerah.
«“42 PK menunggu diskresi DPP. Diskresi adalah perintah.”»
Aston mengatakan, para PK pada prinsipnya tetap menjaga soliditas dan siap mengawal apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
«“Pada prinsipnya kami solid dan siap mengawal apa yang menjadi keputusan DPP,” ujar Aston.»
Sikap tersebut, lanjutnya, juga tidak terlepas dari arahan dan petunjuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah.
Aston menegaskan, jajaran PK akan mengikuti arahan serta instruksi dari pimpinan partai di tingkat yang lebih tinggi.
«“Atas seizin, arahan dan petunjuk Ketua DPD Partai Golkar Garut, Hj. Euis Ida Wartiah. Ikut arahan instruksi pimpinan yang lebih atas,” katanya.»
42 PK Jadi Penentu Arah Musda
Pernyataan tersebut menjadi menarik karena posisi PK memiliki peran penting dalam menentukan arah kontestasi Musda Partai Golkar Kabupaten Garut.
Dengan disebut terdapat 42 PK, sikap mereka berpotensi menjadi salah satu faktor penting dalam peta dukungan terhadap kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut.
Di tengah munculnya sejumlah nama kandidat dan tarik-menarik dukungan, keputusan DPP menjadi salah satu hal yang kini dinantikan. Jika diskresi benar-benar diterbitkan, arah dukungan PK berpotensi semakin jelas.
Namun, sebelum keputusan resmi tersebut turun, sejumlah PK tampaknya memilih untuk tidak terburu-buru menentukan sikap secara terbuka.
Mereka lebih memilih menunggu arahan pimpinan partai, sembari menjaga soliditas internal dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor organisasi.
Sikap Aston sebagai Ketua PK Leles sekaligus salah satu senior PK menunjukkan bahwa sebagian struktur Partai Golkar di tingkat kecamatan masih menempatkan keputusan pimpinan di atas sebagai salah satu acuan utama dalam menentukan langkah politik menjelang Musda.
Menunggu Keputusan DPP
Kini, perhatian kader dan publik Garut tertuju pada keputusan DPP Partai Golkar. Apakah diskresi yang ditunggu tersebut nantinya benar-benar diterbitkan dan menjadi penentu arah dukungan 42 PK, atau Musda tetap berjalan dengan dinamika dukungan masing-masing kandidat?
Yang pasti, menjelang pelaksanaan Musda, peta politik internal Partai Golkar Kabupaten Garut masih sangat dinamis.
Pernyataan para PK yang mengaku siap mengawal keputusan DPP memperlihatkan bahwa arah kontestasi Musda belum sepenuhnya final. Sikap politik di tingkat kecamatan masih menunggu keputusan dan arahan dari struktur partai di tingkat yang lebih tinggi.
Dengan demikian, keputusan DPP yang kini dinantikan bukan sekadar menjadi bagian dari dinamika organisasi, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi arah pertarungan menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut.
