Ruangrakyatgarut.id 29 Oktober 2026 — Dukungan Pemerintah Kabupaten Garut terhadap atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 menjadi sorotan tajam. Di tengah tuntutan agar atlet berjuang mengharumkan nama daerah, kebutuhan kendaraan operasional masih jauh dari terpenuhi. Dari total 95 unit mobil yang dibutuhkan, baru 35 unit yang tersedia. Artinya, masih terdapat kekurangan 60 unit kendaraan yang membutuhkan solusi konkret.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Jika imbauan Bupati agar perangkat daerah mendukung kebutuhan transportasi atlet telah disampaikan, sejauh mana arahan tersebut ditindaklanjuti? Mengapa kebutuhan kendaraan masih menyisakan kekurangan yang begitu besar?
H. Fery Slamet, Wakil Ketua Umum KONI sekaligus Ketua PBFI Kabupaten Garut, menjadi salah satu figur yang berkaitan dengan persoalan dukungan bagi atlet Porprov 2026. Ketersediaan kendaraan bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari kesiapan fasilitas pendukung bagi para atlet yang akan membawa nama Kabupaten Garut di tingkat provinsi.
Sorotan juga disampaikan Agus Indra, Ketua Cabang Olahraga Drum Band. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kendaraan pinjaman dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai sudah tua. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelayakan armada yang disiapkan untuk menunjang mobilitas atlet selama rangkaian kegiatan olahraga.
Ironisnya, ketika kebutuhan kendaraan atlet belum terpenuhi, sejumlah mobil dinas keluaran baru justru terlihat berjejer di lingkungan pemerintahan. Pemandangan tersebut menjadi kontras yang layak dijelaskan secara terbuka. Keberadaan mobil baru memang tidak otomatis berarti kendaraan tersebut dapat dialihkan untuk kepentingan Porprov. Namun, pemerintah perlu menjelaskan apakah pemanfaatan aset daerah yang tersedia sudah dioptimalkan sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai mobil tua dan mobil baru. Pertanyaan utamanya adalah bagaimana arahan kepala daerah diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh setiap perangkat dinas. Jika koordinasi telah dilakukan, publik berhak mengetahui hasilnya. Jika terdapat kendala, pemerintah harus menjelaskan hambatan dan langkah penyelesaiannya.
Kekurangan 60 unit kendaraan bukan persoalan kecil. Pemkab Garut bersama KONI dan SKPD terkait perlu segera mengevaluasi kebutuhan transportasi, mendata armada yang tersedia, serta mengkaji kemungkinan pemanfaatan kendaraan lintas perangkat daerah. Seluruh langkah tersebut harus disusun berdasarkan perencanaan yang jelas dan sesuai ketentuan pengelolaan aset daerah.
Selain jumlah kendaraan, kelayakan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Kendaraan yang dinilai sudah tua harus menjalani pemeriksaan teknis sebelum digunakan. Pemenuhan kebutuhan armada tidak boleh sekadar mengejar jumlah, tetapi juga harus memastikan keamanan atlet, pelatih, dan petugas pendamping.
Bupati dan Wakil Bupati Garut perlu memastikan bahwa dukungan terhadap atlet tidak berhenti sebagai imbauan administratif. Dinas terkait harus mampu menunjukkan tindak lanjut yang terukur. Sebab, keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya ditentukan oleh instruksi yang disampaikan, melainkan juga oleh pelaksanaannya di lapangan.
Publik pun berhak mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab mengoordinasikan pemenuhan kebutuhan kendaraan tersebut. Apakah pendataan resmi telah dilakukan oleh setiap SKPD? Berapa kendaraan yang benar-benar layak digunakan? Apa penyebab kekurangan armada, dan kapan kebutuhan transportasi atlet dapat dipastikan terpenuhi?
Jangan sampai atlet menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan koordinasi birokrasi. Mereka telah mengerahkan waktu, tenaga, dan kemampuan untuk mempersiapkan diri menghadapi kompetisi. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semestinya memastikan kebutuhan pendukung ditangani secara serius agar atlet dapat berkonsentrasi mengejar prestasi.
Ruangrakyatgarut.id menegaskan, imbauan kepala daerah tidak boleh berhenti sebagai formalitas birokrasi. Jika dukungan terhadap atlet telah menjadi arahan pemerintah, setiap perangkat terkait harus menunjukkan tindak lanjut yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Kekurangan 60 unit kendaraan harus dijawab dengan solusi nyata, bukan dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut menjelang kompetisi.
Kini, Pemkab Garut, KONI, dan SKPD terkait dituntut memberikan penjelasan terbuka. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kebutuhan transportasi atlet ditangani secara serius, pemanfaatan aset daerah dilakukan secara tepat, dan kendala koordinasi segera diselesaikan.
Prestasi Garut tidak cukup hanya dituntut dari para atlet. Keseriusan pemerintah juga harus terlihat dari kesiapan fasilitas, pelaksanaan arahan secara efektif, serta keberanian birokrasi menyelesaikan persoalan secara transparan.
